Hukum & KriminalKabupaten SoppengNasional

Pemda Soppeng Siapkan Pendampingan Hukum bagi Kabid BKPSDM

820
×

Pemda Soppeng Siapkan Pendampingan Hukum bagi Kabid BKPSDM

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Soppeng, 5 Januari 2025

SOPPENG (INDEKS.CO.ID) — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Soppeng menyatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada Rusman, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Soppeng.

Pendampingan hukum tersebut diberikan menyusul keterlibatan Rusman dalam kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Ketua DPRD Soppeng, Andi Farid.

Kepala Bagian Hukum Setda Pemda Soppeng, Musriadi, SH, MH, mengatakan pembentukan tim hukum dilakukan sebagai tindak lanjut atas permohonan tertulis yang diajukan oleh Rusman selaku aparatur sipil negara (ASN).

“Pembentukan tim hukum ini menindaklanjuti permintaan tertulis Saudara Rusman. Pendampingan diberikan untuk memastikan hak-hak perlindungan hukum ASN terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Musriadi di Soppeng, Minggu (4/1/2026).

Musriadi menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim hukum khusus yang akan mengawal proses penyelesaian perkara tersebut hingga tuntas. Seluruh aspek administratif dan teknis pendampingan hukum telah dipersiapkan oleh Bagian Hukum Pemda Soppeng.

“Segala sesuatunya sudah kami siapkan guna mendampingi Saudara Rusman. Pengacara pemerintah daerah juga telah kami persiapkan untuk mendampingi yang bersangkutan selama proses hukum berjalan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pendampingan hukum ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum kepada ASN yang menghadapi persoalan hukum terkait kapasitasnya sebagai pegawai negeri.(Tim)

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

BACA JUGA  Satu Saksi Kasus Tipikor PT.CSI Diperiksa Jam Pidsus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!