KAB.SOPPENGNasional

FPMS Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan “SUKSES”, Bahas Tantangan dan Arah Pembangunan Desa di Soppeng

58
×

FPMS Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan “SUKSES”, Bahas Tantangan dan Arah Pembangunan Desa di Soppeng

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Rabu 24 Desember 2025

SOPPENG (INDEKS.CO.ID) – Forum Pemerhati Masyarakat Soppeng (FPMS) menggelar kegiatan refleksi desa dalam rangka menyambut Hari Desa sekaligus memperingati satu tahun kepemimpinan “SUKSES” di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

Kegiatan bertema “Berbicara tentang Desa melalui Kolaborasi dengan Semua Pihak” itu dilaksanakan secara swadaya melalui partisipasi dan gotong royong panitia tanpa menggunakan dana APBD maupun bantuan Pemerintah Kabupaten Soppeng.

 

Acara tersebut dihadiri Kapolres Soppeng AKBP Aditya, Kasdim 1423/Soppeng Mayor Inf Andi Baso Ratulangi, Insan Pers Organisasi Mahasiswa, LSM serta menghadirkan empat narasumber, yakni Abdul Khair Aping, Kepala Desa Lompulle Andi Amry, Tenaga Pendamping Profesional Administrasi Desa (TPAPD) Kabupaten Soppeng Andi Chandra, dan dosen Tata Negara IAIN Parepare Rusdianto Sudirman.

Abdul Khair Aping dalam pemaparannya menyoroti belum adanya kejelasan regulasi dana desa tahun anggaran 2026 dari Kementerian Keuangan maupun Kementerian Desa.

“Seharusnya pada 31 Desember regulasi itu sudah ada. Namun hingga kini belum ada dasar hukum mengenai jumlah dana desa yang akan diterima desa,” ujarnya.

Ia menyebutkan, akibat kebijakan efisiensi, dana desa yang sebelumnya berada di kisaran Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar kini terakumulasi hanya sekitar Rp250 juta per desa.

“Kondisi ini diperparah dengan rencana 29 desa di Soppeng yang akan melaksanakan pilkades pada 2026, sementara anggarannya sangat minim,” katanya.

Abdul Khair juga mengungkapkan keprihatinannya atas wacana pengalihan dana desa untuk koperasi dan kader posyandu yang ramai di media sosial.

Di tengah keterbatasan anggaran, pihaknya tetap mendorong pengembangan ekonomi lokal dengan menjadikan Soppeng sebagai sentra alpukat dan telur bebek terbesar di Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Pangdivif 2 Kostrad Kunker dan Silaturahmi dengan Prajurit Yonkes 2 dan Yonarmed 1 Kostrad

Kepala Desa Lompulle, Andi Amry, mengatakan pembahasan desa selaras dengan Asta Cita Presiden, khususnya membangun Indonesia dari pinggiran.

Ia menyebutkan, rata-rata dana desa di Soppeng berkisar Rp800 juta per desa, namun setelah berbagai program efisiensi, sisa anggaran yang dapat dimanfaatkan hanya sekitar Rp200 juta.

“Sekalipun dana desa dihapus, Desa Lompulle akan tetap berdiri karena sejak 2016 kami sudah menyiapkan kemandirian desa,” katanya.

Ia juga mempertanyakan peran desa dalam pengelolaan hasil pajak dan retribusi yang diatur dalam peraturan bupati.

Andi Chandra menjelaskan, dana desa 2026 akan terbagi menjadi dua skema, yakni Dana Koperasi Merah Putih (KMP) dan Dana Desa Reguler.

“Dana desa diatur oleh Kemendes dan Kemenkeu. Fokus penggunaan maksimal 15 persen untuk penanganan kasus ekstrem. Sementara dana desa reguler akan dialokasikan untuk BLT, ketahanan pangan dan stunting,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kabupaten Soppeng masih memiliki PAD sekitar Rp1 miliar yang dapat dialokasikan untuk mendukung desa.

Sementara itu, Rusdianto Sudirman menilai masa jabatan kepala desa delapan tahun berpotensi menimbulkan persoalan terhadap konsistensi RPJMDes.

“Setiap pergantian bupati biasanya diikuti perubahan kebijakan, sehingga desa akan kembali menyesuaikan RPJMDes dan berisiko mengganggu rencana pembangunan jangka panjang,” katanya.

Ia juga mengingatkan potensi konflik kepentingan antara BUMDes dan Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah pusat.

“Jika 60 persen dana desa dialokasikan untuk KMP, maka penggunaan dana desa harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian,” tegasnya.(Tim)

Redaksi/Publisher : Andi Muhammad Alfaridzi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!