BELU, INDEKS.co.id — Upaya aparat dalam mengamankan proses eksekusi dua bidang tanah di Halifehan, Kelurahan Tenukiik, dan Nekafehan, Kelurahan Tulamalae, Kabupaten Belu, Jumat (5/12/2025), berlangsung tegang. Proses hukum yang dipimpin Pengadilan Negeri Atambua itu sempat mendapat penolakan dari pihak termohon hingga menyebabkan dua petugas terluka.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., membenarkan insiden tersebut dan menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan berdasarkan surat resmi Panitera Pengadilan Negeri Atambua Nomor 1443/PAN.PN.W26-U10/HK2.4/XII/2025, sebagai tindak lanjut putusan Pengadilan Negeri Atambua Nomor 18/Pdt.G/2013/PN.Atb yang telah berkekuatan hukum tetap.
Dikerahkan 325 Personel Gabungan
Untuk memastikan proses hukum berjalan aman, aparat mengerahkan kekuatan besar dari berbagai unsur dengan total 325 personel, terdiri dari, Polres Belu, TNI, Brimob, Satpol PP, Dishub, Dinas Kesehatan, Damkar dan instansi lainnya.
Menurut Kabidhumas, Kapolres Belu memimpin langsung pelaksanaan pengamanan agar seluruh prosedur berjalan sesuai SOP dan potensi gangguan dapat dicegah sejak awal.
Eksekusi Ditunda Setelah Situasi Memanas
Ketegangan pecah saat massa yang menolak eksekusi melakukan lemparan batu dan diduga molotov ke arah petugas. Akibatnya dua orang mengalami luka di bagian wajah, yakni:
– Iptu Asep Ruspandi (anggota Polri)
– Marthen Benu (Panitera Pengadilan Negeri AtambuaA
“Keduanya langsung dilarikan ke RSUD Atambua dan saat ini dalam kondisi stabil,” jelas Kombes Henry.
Melihat situasi yang tidak kondusif, Pengadilan Negeri Atambua kemudian menunda sementara proses eksekusi untuk mencegah korban lebih banyak dan menjaga keamanan masyarakat.
Situasi Berhasil Dikendalikan
Meski sempat terjadi aksi penolakan, Kabidhumas Polda NTT memastikan situasi dapat dikendalikan berkat kesigapan personel gabungan di lapangan.
“Pengamanan dilakukan secara persuasif dan terukur. Prioritas kami adalah keselamatan masyarakat dan aparat,” tegasnya.
Polda NTT: Hormati Proses Hukum
Kombes Henry mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwenang.
“Polda NTT berkomitmen menjaga stabilitas keamanan sehingga pelaksanaan eksekusi di kemudian hari dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.
(Tim/Satria)
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi
















