HUKUMKAB.BULUKUMBANasional

Pengadilan Negeri Bulukumba Perkuat SDM Lewat Pelatihan Perlindungan Data dan Cybercrime

80
×

Pengadilan Negeri Bulukumba Perkuat SDM Lewat Pelatihan Perlindungan Data dan Cybercrime

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Bulukumba, indeks.co.id – Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia resmi membuka Pelatihan Tematik Hukum Perlindungan Data Pribadi dan Cybercrime, sebuah program peningkatan kapasitas hakim dalam menghadapi tantangan hukum era digital. Pelatihan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting ini digelar selama lima hari, 1–5 Desember 2025, dan diikuti oleh 63 hakim dari tiga wilayah Pengadilan Tinggi, antara lain Pengadilan Tinggi Medan, Pengadilan Tinggi Bali, serta Pengadilan Tinggi Makassar.

Pelatihan tematik ini merupakan inisiatif Komisi Yudisial RI untuk menjawab kebutuhan peradilan modern, khususnya dalam menangani perkara yang berkaitan dengan teknologi informasi, privasi digital, dan kejahatan siber yang semakin berkembang.

“Pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kompetensi hakim dalam memutus perkara digital yang semakin kompleks,” demikian disampaikan Sukma Violetta selaku Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim dalam sesi pembukaan.

Masih dalam pembukaan, disampaikan kegiatan ini dirancang guna memberikan pemahaman komprehensif mengenai kerangka hukum perlindungan data pribadi, penanganan kejahatan siber, teknik investigasi digital, hingga prinsip kehati-hatian dalam memutus perkara yang melibatkan bukti elektronik
Pendekatan penyampaian dilakukan secara interaktif oleh narasumber agar peserta dapat menginternalisasi konsep sekaligus mengaplikasikannya dalam praktik peradilan.

Sebagai informasi, 6 orang hakim dari enam pengadilan negeri dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Makassar turut berpartisipasi dalam pelatihan ini. Salah satunya Ria Handayani, Hakim Pengadilan Negeri Bulukumba, yang mewakili satuan kerjanya. Sementara kelima peserta lain berasal dari Pengadilan Negeri Makassar, Pengadilan Negeri Sungguminasa, Pengadilan Negeri Watampone, Pengadilan Negeri Maros, dan Pengadilan Negeri Makale.

“Keikutsertaan para hakim ini menunjukkan komitmen peradilan di wilayah timur Indonesia dalam memperkuat kapasitas internal dalam menghadapi isu perlindungan data dan kejahatan siber, khususnya terkait isu keamanan digital, privasi, dan perlindungan data masyarakat”, ujar Ria Handayani.

BACA JUGA  Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI

Pelatihan yang direncanakan berlangsung selama 5 hari ini akan membahas beberapa materi menarik, antara lain etika dan teknologi, Pengantar Hukum Siber, hingga membahas potensi Pelanggaran KEPPH pada setiap tahap persidangan.

Dengan pelatihan ini, para hakim diharapkan semakin siap menjaga integritas penegakan hukum di tengah pesatnya perkembangan teknologi. (Tim/Syam/Indra Andriansyah)

Editor/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!