KAB.SOPPENGNasional

Calhaj Soppeng Mengalami Peningkatan Drastis Capai 280 Persen

442
×

Calhaj Soppeng Mengalami Peningkatan Drastis Capai 280 Persen

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, H. Afdal, S.Ag., MM. (Doc.Red*)
Listen to this article

SOPPENG, INDEKS.co.id — Kementerian Agama Kabupaten Soppeng mencatat rekor yang sangat drastis dalam hal kenaikan jumlah Calon Jamaah Haji (Calhaj) untuk tahun 1447 H/2026 M mencapai 906 orang urutan keempat dari 24 Kabupaten Kota di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal ini terungkap dari keterangan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Soppeng, H.Afdal,S.Ag., MM, Selasa 25 November 2025.

BACA JUGA : 

“Alhamdulillah capaian kita pada tahun 2025 ini untuk Calhaj Soppeng mengalami kenaikan yang drastis dari tahun-tahun sebelumnya, mencapai 280 persen kenaikannya, ” Kata H.Afdal.

Menurutnya, penyebab utama kenaikan jumlah Calhaj di Soppeng adalah adanya daftar tunggu (Waiting List) dan pemerataan setiap kabupaten/Kota setiap provinsi. “Untuk Soppeng tahun ini jumlah Calhajnya mencapai 906 orang dibanding tahun sebelumnya hanya 237 orang Calhaj, kenaikan ini mencapai 280 persen, ” Ucapnya.

Ini suatu kesyukuran kita, dulunya ada menunggu sampai 37 tahun baru bisa berangkat mengalami penurunan sampai 26 tahun saja sudah bisa berangkat naik haji. Ini juga merupakan hasil dari Rapat Tahunan seluruh menteri haji sedunia yang menjadi acuan pada UU Nomor 14/2025 tentang Haji, jelasnya.

“Jatah untuk tahun ini, kuota haji se- Indonesia sebanyak 121 ribu Calhaj yang mana di dalamnya termasuk 8 persen jumlah kuota haji khusus termasuk 5 persen kuota lansia, “

BACA JUGA :

Untuk di ketahui, UU Nomor 8/2019 tentang Haji dan Umrah, keberangkatan Calhaj minimal 10 tahun setelah pemberangkatan pertama baru dibolehkan berangkat lagi, sementara peraturan baru berdasarkan UU Nomor 14/2025 boleh berangkat naik haji kembali setelah 18 tahun dari pemberangkatan sebelumnya.

Alasannya, agar space atau ruang bagi yang belum berangkat naik haji bisa mendapatkan kesempatan untuk naik haji, karena naik haji sesuai rukun Islam hanya sekali seumur hidup bagi yang mampu, ungkapnya.

Ada penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) berdasarkan dengan wilayah embarkasi. Contoh embarkasi Makassar ada penurunan sampai Rp.2 juta.
Untuk pelaksanaan Umroh bisa dilaksanakan secara mandiri tanpa melalui Biro perjalanan resmi, pungkasnya. (Tim).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, H. Afdal, S.Ag., MM. (Doc.Red*)

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

BACA JUGA  Turnamen Bola Voli Puteri Lingkup Peradilan Wilayah Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!