JAKARTAKEMENKEUNasional

Menkeu Purbaya Pecat 26 Pegawai Pajak karena Terima Uang di Luar Wewenang

671
×

Menkeu Purbaya Pecat 26 Pegawai Pajak karena Terima Uang di Luar Wewenang

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

JAKARTA, INDEKS.co.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk memperkuat integritas di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Salah satu langkah tegas yang diambil adalah pemecatan 26 pegawai pajak yang terbukti menerima uang di luar kewenangannya.

BACA JUGA :

Purbaya menjelaskan, tindakan keras itu diambil sebagai bentuk penegakan disiplin dan komitmen terhadap prinsip bersih dari praktik korupsi di tubuh DJP.

“Ya, dipecat. Jadi mungkin Dirjen Pajak menemukan orang-orang yang menerima uang dan tidak bisa diampuni lagi. Ya sudah, dipecat saja,” tegas Purbaya di kantornya, Rabu (8/10/2025).

BACA JUGA :

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya serius untuk membersihkan institusi pajak dari oknum-oknum yang merusak kepercayaan publik.

“Kita lakukan pembersihan di situ. Pesannya untuk teman-teman pajak, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” ujar Purbaya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa sejak dirinya menjabat pada Mei 2025, pihaknya telah memecat 26 pegawai karena terlibat pelanggaran berat, dan 13 pegawai lainnya kini masih dalam proses pemberhentian.

“Kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan. Hari ini, di meja saya, ada tambahan 13 nama lagi yang menunggu keputusan,” ungkap Bimo, dikutip dari Antara.

Bimo menegaskan bahwa langkah “bersih-bersih” ini menjadi prioritas utama untuk memulihkan kepercayaan wajib pajak dan menjadikan DJP sebagai lembaga yang profesional, transparan, dan berintegritas tinggi.

BACA JUGA :

“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. Handphone saya terbuka untuk whistleblower, dan saya jamin keamanannya,” tegasnya.

“Sebagai pimpinan yang baru empat bulan menjabat, saya ingin menegaskan bahwa kami terus berbenah dan membersihkan institusi ini dari praktik yang tidak pantas,” pungkas Bimo.

Redaksi/Publisher: Andi Jumawi
Editor: Tim INDEKS.co.id

BACA JUGA  Menteri AHY Pimpin Rapat untuk Evaluasi Kinerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!