SOPPENG, INDEKS.co.id — Ulah nakal pengguna knalpot racing (bogar) di Kabupaten Soppeng seakan-akan main kucing-kucingan dengan aparat Satuan Lalu Lintas Polres Soppeng sehingga membuat publik bertanya-tanya akan hal ini, kok di kabupaten lain knalpot bogar bisa ditertibkan tetapi di Soppeng tidak bisa.
BACA JUGA :
Kasat Lantas Polres Soppeng AKP Muh Alwi saat di hubungi belum lama ini mengungkapkan bahwa, pihaknya terus berupaya menertibkan penggunaan knalpot pada kendaraan baik roda dua maupun roda empat. “Kami terus melakukan upaya penertiban penggunaan knalpot pada kendaraan roda dua dan empat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Soppeng, ” Kata AKP Muh.Alwi, Rabu 24 September 2025.
Namun kejadian dilapangan sepertinya pelaku pengguna knalpot racing utamanya roda dua seakan-akan main kucing-kucingan dengan Kepolisian karena ketika ada Patroli mereka menghilang namun di jam-jam tertentu mereka tak segan-segan menggeber-geber motornya dengan suara bising yang sangat luar biasa memekakan telinga.
BACA JUGA :
Kedepan tentunya diharapkan Sat Lantas Polres Soppeng dapat melakukan tindakan tegas kepada para pengguna Knalpot Racing tak memenuhi kelayakan baik pada kendaraan roda dua maupun roda empat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas.
Polda Sulawesi Selatan dalam hal ini Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel untuk membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) untuk merespons cepat keluhan masyarakat di daerah ini. (AJM)
Editor / Publizher : Andi Jumawi
















