KENDARI, INDEKS.co.id – Seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), Aldi (19), melaporkan salah satu dosen berinisial MA ke Polresta Kendari atas dugaan penganiayaan yang dialaminya di pelataran kampus, Senin (22/9/2025).
BACA JUGA :
Aldi menuturkan, insiden itu terjadi saat kegiatan penyambutan mahasiswa baru pada Rabu (17/9/2025) sore. Saat itu ia mengenakan baju PDH Teknik Lingkungan, padahal ia berasal dari Prodi Arsitektur.
“Saya sedang duduk di dekat pagar menyaksikan yel-yel mahasiswa baru. Tiba-tiba saya ditendang di bahu dua kali dan ditarik-tarik. Saat saya mencoba menemui dosen tersebut, ketika hendak melompati pagar, saya kembali dibanting. Saat berusaha bangun, bahu saya kembali dipukul,” ungkap Aldi kepada wartawan.
Menurut Aldi, dosen tersebut sempat menanyakan soal pakaian yang dikenakannya.
“Dia bilang, ‘Bajunya siapa ini? Ko mengemis ka? Bajunya seniorku, saya kasih ke dia,’” ujar Aldi menirukan ucapan oknum dosen.
BACA JUGA :
Menanggapi hal itu, Wakil Rektor III UMK, Dr. Yusuf, S.Pd.I., M.Pd.I., menyampaikan bahwa pihak kampus sudah berupaya melakukan mediasi. Namun, karena persoalan ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian, kampus masih menunggu hasil proses hukum.
“Kami menegaskan, apabila terbukti bersalah, kampus melalui Badan Pembina Harian (BPH) akan memberikan sanksi tegas. Kami berkomitmen menciptakan suasana kampus yang aman, damai, dan nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliiwanto Malau, membenarkan laporan tersebut.
“Laporannya baru masuk. Saat ini masih dalam proses, termasuk pemeriksaan visum,” singkatnya.
Hingga berita ini ditayangkan, oknum dosen MA belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan atas laporan yang dilayangkan mahasiswanya tersebut.(Jd)
Editor/Publisher ; Andi Jumawi
















