MANADO, INDEKS.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng terus menunjukkan keseriusan dalam memperkuat pertahanan siber daerah. Melalui pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS), Pemkab Soppeng menargetkan peningkatan kesiapsiagaan menghadapi ancaman digital yang berpotensi mengganggu layanan publik dan sistem pemerintahan.
Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle Ks Dalle, menegaskan hal tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan TTIS Wilayah Sulawesi yang digelar di Hotel Four Points by Sheraton, Manado, Sulawesi Utara, Kamis (25/9/2025).
Acara ini diikuti berbagai instansi pemerintah, lembaga terkait, hingga aparat penegak hukum. Kehadirannya menandai langkah kolaboratif dalam membangun ekosistem keamanan digital yang tangguh dan berkelanjutan.
“Keamanan siber saat ini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Pemkab Soppeng wajib melindungi data dan sistem yang dimiliki sekaligus memastikan respons cepat setiap kali muncul gangguan,” ujar Wabup Selle.
Lebih lanjut, ia menekankan urgensi implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Nomor 7 Tahun 2022. Menurutnya, kasus kebocoran data pribadi yang marak terjadi menjadi alarm serius agar tata kelola informasi masyarakat mendapat perhatian penuh.
BACA JUGA :
“Perlindungan data pribadi sangat erat dengan kepercayaan masyarakat. Jika dikelola secara buruk, pemerintah bisa kehilangan legitimasi publik. Karena itu, aturan turunan dari UU PDP diharapkan menjawab tantangan nyata di lapangan,” jelasnya.
Tak hanya fokus pada aspek teknis, TTIS di daerah juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia, melalui pelatihan berkelanjutan dan peningkatan kesadaran kolektif mengenai risiko dunia digital.
BACA JUGA :
“TTIS akan menjadi garda terdepan yang siap mendeteksi, mencegah, dan menanggulangi ancaman siber. Harapannya, pelayanan publik berbasis digital di Soppeng dapat berjalan lebih aman, terpercaya, sekaligus kompetitif,” pungkas Wabup Selle.(TIM)
Editor/Redaksi: Andi Jumawi
















