Jum’at 12 September 2025
Soppeng, INDEKS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Soppeng menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kelancaran proses seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., mengambil langkah strategis dengan menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan di bawah naungan Pemkab Soppeng untuk memperpanjang jam operasional.
BACA JUGA :
Kebijakan ini bertujuan memfasilitasi para calon PPPK dalam mengurus surat keterangan berbadan sehat, yang merupakan salah satu syarat utama kelengkapan berkas pendaftaran. Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng, Drs. Muhammad Evinuddin, M.P.A., menegaskan bahwa puskesmas akan tetap buka, bahkan pada hari libur, untuk memastikan semua calon PPPK terlayani dengan baik. “Kami telah menginstruksikan seluruh Puskesmas untuk buka di hari libur,” ujar Evinuddin pada Jumat, 12 September 2025.
BACA JUGA :
Tidak berhenti di sektor kesehatan, Bupati Suwardi Haseng juga berencana berkoordinasi dengan Polres Soppeng guna mempermudah proses pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi para calon PPPK. Langkah-langkah proaktif ini diambil mengingat ketatnya tenggat waktu pengumpulan berkas yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu paling lambat pada 15 September 2025.
Dalam pernyataannya, Bupati Suwardi Haseng mengimbau para calon PPPK di Soppeng untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak bertanggung jawab. “Ini adalah syarat yang diinginkan negara lewat BKN termasuk tenggat waktunya. Jadi, kita harus patuh dan ikuti. Saya akan berusaha dengan sekuat tenaga untuk memperlancar semuanya,” tegas Bupati Suwardi Haseng, menyoroti dukungan penuh pemerintah daerah dalam menyukseskan rekrutmen PPPK ini.(Tim/AJM)
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi
















