HUKUMJAKARTAKEJAKSAAN AGUNG RINasional

Kejaksaan Agung Melakukan Pemeriksaan Terhadap 11 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

425
×

Kejaksaan Agung Melakukan Pemeriksaan Terhadap 11 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Rabu 10 September 2025

JAKARTA, INDEKS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini memeriksa sebelas orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

BERITA MENARIK :

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait kasus yang melibatkan tersangka berinisial HW dan pihak lainnya. Sebelas saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pejabat dan mantan pejabat di lingkungan PT Pertamina, Bank Mandiri, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Para saksi yang dimintai keterangan hari ini meliputi:
1.  TM, Senior Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional (periode 2024-sekarang).
2.  JVB, Department Head Bank Mandiri.
3.  FM, Group Head Commercial Banking 3 Group Bank Mandiri (tahun 2023).
4.  ARI, Senior Relationship Manager Bank Mandiri.
5.  BSP, Mantan Koordinator Harga Subsidi Kementerian ESDM.
6.  CR, Manager Crude Trading Pertamina ISC (periode 2016-2017).
7.  LSH, Manager Supply Chain Monitoring and Deviation Management PT Pertamina (Persero).
8.  ATSS, Manager Product Operation ISC (periode 2018-2019).
9.  SRJ, Direktur Pembinaan Kegiatan Usaha Hilir Migas (tahun 2020-2022).
10. SS, Crude Trading Manager ISC (periode 2018-2021).
11. ISR, Analyst I Crude Oil Import Supply Direktorat OFP PT Kilang Pertamina Internasional.

BERITA MENARIK :

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., pemeriksaan saksi-saksi ini merupakan langkah strategis dalam upaya penegakan hukum untuk mengungkap tuntas dugaan korupsi yang merugikan negara ini. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya sektor minyak dan gas bumi bagi perekonomian nasional.(Tim/AJM)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

BACA JUGA  PELAKSANAAN SIDANG KODE ETIK TERHADAP IPDA RUDY SOIK PAMA YANMA POLDA NTT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!