JAKARTA, INDEKS.co.id — TNI menembak mati salah satu tokoh utama Organisasi Papua Merdeka (OPM), Mayer Wenda alias Kuloi Wonda, yang diketahui menjabat sebagai Wakil Panglima Kodap XII/Lanny Jaya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi lewat keterangan tertulisnya mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat, operasi itu dilakukan di Kampung Mukoni, Distrik Mukoni, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, Selasa (5/8/2025) sore WIT.
Kristomei menyebut, penindakan itu merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
“Setiap tindakan prajurit TNI dalam menghadapi kelompok bersenjata dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” kata Kristomei dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).
Namun, lanjut Kristomei, TNI tetap konsisten mengedepankan pendekatan teritorial yang humanis dan dialogis sebagai bagian dari upaya membangun stabilitas jangka panjang di Papua.
Mayer Wenda alias Kuloi Wonda merupakan buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2014.
Ia memiliki rekam jejak keterlibatan dalam berbagai aksi kekerasan, di antaranya: penyerangan Mapolsek Pirime (2012), pembunuhan terhadap anggota Polri di Tolikara (2012), penghadangan patroli dan aksi penembakan terhadap aparat keamanan di wilayah Lanny Jaya (2014).
Dalam kontak tembak dengan TNI, Mayer Wenda dinyatakan tewas di lokasi bersama satu orang lain yang diduga adiknya, Dani Wenda.
Kedua jenazah telah dievakuasi ke RSUD Wamena untuk keperluan identifikasi dan penanganan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian meliputi: satu pucuk senjata api jenis revolver, 24 butir amunisi, dua KTP atas nama Dani Wenda dan Pemina Wenda, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp 65.000 serta satu buah noken.
Sumber : Puspen TNI
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi
















