Konawe, INDEKS.co.id – Suasana Balai Desa Awua Sari, Kecamatan Asinua, Kabupaten Konawe, tampak berbeda pada Selasa (5/8/2025). Ratusan wargvlsa dan pelajar berkumpul dengan antusias mengikuti kegiatan penyuluhan hukum yang digelar oleh Satuan Tugas (Satgas) TMMD ke-125 Kodim 1417/Kendari.
Penyuluhan ini bukan sekadar agenda seremonial. Di baliknya, tersimpan misi besar: menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada masyarakat, terutama generasi muda, demi terciptanya desa yang aman, tertib, dan berdaya saing.
Menghadirkan dua personel dari Polsek Konawe yang tergabung dalam Satgas TMMD, penyuluhan membahas berbagai isu hukum yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, seperti pentingnya menjaga ketertiban, bahaya kenakalan remaja, serta konsekuensi hukum dari tindakan yang melanggar aturan.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pasiter Kodim 1417/Kendari, Kapten Inf Salmar, serta sejumlah tokoh desa seperti Sujoyo S.Si (Kepala Desa Nekudu), Nyoman Oka (Kepala Desa Awua Sari), dan Masjudin (Kepala Desa Awua Jaya). Para pelajar SMA se-Kecamatan Asinua juga turut ambil bagian dalam momen penuh edukasi ini.
Dalam sambutannya, Kapten Inf Salmar menekankan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian penting dari sasaran non-fisik TMMD yang bertujuan mencerdaskan kehidupan masyarakat.
“Kami ingin membangun masyarakat yang tidak hanya maju secara infrastruktur, tapi juga memiliki pemahaman hukum yang kuat. Ini adalah pondasi penting menuju desa yang lebih mandiri dan harmonis,” tegasnya.
![]()
Ia juga mengapresiasi semangat warga dan pelajar yang hadir dengan penuh antusias, menyebut partisipasi aktif tersebut sebagai bukti nyata bahwa masyarakat Asinua siap tumbuh bersama dalam kesadaran hukum.
Penyuluhan ini menjadi salah satu wujud nyata bahwa TMMD bukan sekadar membangun jalan dan jembatan, melainkan juga membangun karakter, pengetahuan, dan masa depan bangsa dari desa.(Tim INDEKS)
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi
















