KENDARINasionalPEMERINTAHANPROV.SULAWESI TENGGARA

Gubernur Sulawesi Tenggara Tinjau Aset Tanah Strategis di Kota Kendari

981
×

Gubernur Sulawesi Tenggara Tinjau Aset Tanah Strategis di Kota Kendari

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Selasa, 24 Juni 2025 | Kendari, INDEKS.co.idGubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, melakukan peninjauan terhadap aset tanah kosong milik Pemerintah Provinsi Sultra yang terletak di Nanga Nanga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam persiapan pemanfaatan lahan untuk pembangunan berbagai fasilitas strategis di daerah.

Dalam peninjauan tersebut, Gubernur Sumangerukka didampingi oleh Ketua DPRD Sultra, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari, Danrem 143/HO, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sultra.

“Saya bersama Bapak Danrem, Ketua DPRD, dan unsur BPN Kota Kendari, serta jajaran terkait, berkomitmen untuk menyelesaikan masalah pertanahan ini dengan pendekatan kolaboratif,” ungkap Gubernur di lokasi.

Gubernur Sumangerukka menekankan bahwa pendekatan kerjasama antarlembaga dalam menyelesaikan persoalan lahan menjadi suatu langkah maju. “Biasanya penyelesaian permasalahan tanah menimbulkan konflik, namun kini kita duduk bersama dan melakukan pengecekan langsung ke lapangan,” jelasnya.

Hasil dari peninjauan menyepakati pembentukan tim gabungan yang terdiri dari unsur Pemprov, Korem, BPN, dan pihak terkait lainnya. Tim ini akan melakukan pengecekan langsung untuk memperjelas status lahan.

Gubernur juga menggarisbawahi adanya indikasi tumpang tindih lahan antara aset pemerintah dan klaim masyarakat yang perlu ditangani. Ia menekankan pentingnya verifikasi administratif dan faktual sebelum mengambil langkah selanjutnya. “Kami akan menjalani proses pengecekan administrasi hingga tuntas, kemudian melanjutkan verifikasi di lapangan. Setelah semua pihak meyakini kebenaran yang ada, kami akan membuat kesepakatan,” jelasnya.

Lahan kosong milik Pemprov Sultra di Nanga Nanga sebelumnya tercatat seluas 1.000 hektare, namun setelah dilakukan pemeriksaan, luasnya kini tinggal sekitar 793 hektar. “Dulu aspek legalnya 1.000 hektar, tapi kenyataannya saat ini sudah tersusut menjadi 793 hektar. Kami akan mencari tahu penyebabnya,” tegasnya.

Dalam rencana ke depan, lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan berbagai fasilitas strategis, termasuk gedung Korem, Kavaleri, serta infrastruktur untuk Kepolisian Daerah (Polda) Sultra. “Tempat ini akan menjadi lebih ramai dan bermanfaat bagi masyarakat. Tenang saja,” tandas Gubernur.

Peninjauan ini menjadi langkah penting dalam mengoptimalkan aset daerah sekaligus menyelesaikan persoalan agraria melalui pendekatan kolaboratif yang konstruktif.

Redaksi/Publizher: Andi Jumawi

BACA JUGA  Tinjau Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!