DAERAHHUKUMPROV.SULAWESI TENGGARAWAKATOBI

JANGKAR Desak Bupati Wakatobi Evaluasi Dinas UMKM dan PUPR Terkait Dugaan Korupsi

219
×

JANGKAR Desak Bupati Wakatobi Evaluasi Dinas UMKM dan PUPR Terkait Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Wakatobi, INDEKS.co.id – Dua laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Dinas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Wakatobi memantik sorotan tajam dari Jaringan Aktivis Rakyat (JANGKAR). Organisasi ini mendesak Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk segera mengevaluasi menyeluruh kinerja dan integritas kedua dinas tersebut.

Ketua Umum JANGKAR, La Ode Zulfikar, menyatakan bahwa berbagai persoalan yang mencuat di dua instansi itu merupakan cerminan lemahnya pengawasan internal dan buruknya tata kelola anggaran. Menurutnya, hal ini sangat berpotensi menimbulkan kerugian negara dan mencederai kepercayaan publik.

“Dugaan pungli dalam program Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) di Dinas UMKM serta indikasi kekurangan volume pada 10 paket proyek fisik Dinas PUPR adalah sinyal keras bagi Bupati. Jangan tunggu opini publik memburuk, baru ada tindakan,” tegas Zulfikar dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).

Diketahui, JANGKAR telah melaporkan dua kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Dugaan pungutan liar terkait dana TKMP yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Dinas UMKM saat ini sedang ditangani oleh Polres Wakatobi. Sementara laporan terkait kekurangan volume proyek pada Dinas PUPR yang disampaikan ke Ditreskrimsus Polda Sultra pada 4 Juni 2025, kini telah dilimpahkan ke Polres Wakatobi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Zulfikar mendesak agar Bupati Wakatobi tidak menutup mata dan segera mengambil langkah tegas, termasuk rotasi jabatan atau pencopotan pejabat jika terbukti lalai atau menyalahgunakan wewenang.

“Ini bukan semata urusan hukum, tetapi juga soal akuntabilitas pemerintahan. Jika tidak ada evaluasi, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah akan terus tergerus,” tegasnya.

JANGKAR memastikan akan terus mengawal penanganan kasus ini, baik dari sisi hukum maupun dalam konteks pembenahan tata kelola pemerintahan. Mereka juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan penyimpangan lain yang terjadi di lapangan.

BACA JUGA  Gempur Rokok dan Mikol Ilegal, Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,01 Miliar

“Kami tidak akan diam. Ketika anggaran rakyat diselewengkan, kami punya tanggung jawab moral dan konstitusional untuk bersuara,” tutup Zulfikar.

Redaksi/Publikasi: Andi Jumawi INDEKS.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!