Jakarta, INDEKS.co.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) meraih penghargaan bergengsi dari Kepolisian Republik Indonesia atas prestasinya dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan efisien.
Dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (13/6/2025), Ditlantas Polda Sultra dianugerahi Penghargaan Penanganan Kecelakaan Tercepat Peringkat III, untuk kategori jumlah kecelakaan antara 1.500 hingga lebih dari 5.000 kasus per tahun.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryo Nugroho, mewakili Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkari, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh personel Ditlantas dan jajaran Satlantas Polres se-Sultra, serta dukungan dari berbagai pihak dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Sultra.
“Penghargaan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Ditlantas Polda Sultra dengan para pemangku kepentingan. Kami bekerja bersama dalam upaya preventif maupun represif dengan pendekatan yang humanis,” ungkap Kombes Rio.
Menurutnya, upaya pencegahan kecelakaan dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi, sosialisasi, peningkatan kesadaran masyarakat, hingga penegakan hukum yang mengedepankan sisi kemanusiaan.
“Kami percaya bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Penghargaan ini bukan hanya untuk Ditlantas, tetapi juga untuk seluruh elemen yang telah mendukung tugas kami di lapangan,” tambahnya.
Kombes Rio berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja serta pelayanan kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas, guna mewujudkan cita-cita menuju zero accident.
“Kami berkomitmen menjadikan Polantas Presisi sebagai ujung tombak keselamatan berlalu lintas di era digital, sekaligus mendukung terwujudnya Asta Cita bagi masyarakat,” pungkasnya.
Redaksi/Editor: Andi Jumawi
Reporter: Tim INDEKS.co.id