Jakarta, INDEKS.co.id — Kamis, 12 Juni 2025
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya terhadap penguatan sistem peradilan nasional dengan mengumumkan rencana kenaikan gaji para hakim hingga 280 persen, terutama bagi hakim golongan junior.
Dalam sambutannya pada acara resmi Mahkamah Agung, Prabowo menyatakan rasa hormat dan apresiasinya terhadap lembaga peradilan. Ia mengungkapkan bahwa dalam enam bulan masa jabatannya, dirinya sudah dua kali menghadiri undangan dari Mahkamah Agung, sebagai bentuk perhatian serius terhadap kekuasaan kehakiman.
“Sistem hukum yang lemah akan membuat sebuah negara tidak stabil,” ujar Presiden Prabowo. Ia menekankan pentingnya peran lembaga yudikatif dalam menjaga keadilan dan keseimbangan kekuasaan negara.
Presiden juga menyampaikan pandangannya bahwa para hakim adalah benteng terakhir keadilan, terutama bagi masyarakat kecil.
“Orang miskin hanya bisa berharap pada hakim yang adil. Sementara itu, orang kaya sekalipun tak akan bisa menyogok jika hakim-hakimnya memiliki integritas,” tegasnya disambut tepuk tangan para hadirin.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo memerintahkan jajaran menterinya untuk segera merealisasikan kenaikan gaji hakim sebagai langkah konkret meningkatkan kesejahteraan dan independensi hakim.
“Kenaikan gaji ini akan mencapai hingga 280 persen untuk golongan tertentu, terutama bagi hakim-hakim muda,” ujarnya dengan tegas.
Kebijakan ini disambut antusias oleh para hakim dan tamu undangan yang hadir. Presiden berharap, kesejahteraan yang lebih baik akan memperkuat komitmen hakim dalam menegakkan hukum secara adil dan bebas dari intervensi.
Tim Redaksi/AJM
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi