Bulukumba, INDEKS.co.id — Komitmen Kepolisian Resor Bulukumba dalam memberantas aksi premanisme kembali dibuktikan. Dalam Operasi Pekat Lipu 2025, aparat berhasil mengamankan empat pria yang diduga melakukan praktik parkir liar disertai pemaksaan terhadap pengguna jasa parkir.Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial AN alias EM (50), FR alias IC (46), LK alias AB (44), dan SN alias RN (36). Mereka diamankan pada Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WITA di kawasan parkir Kantor Samsat Bulukumba, Jalan Muhtar Lutfi, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos., menyebut penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diunggah melalui akun Facebook berinisial NFA. Dalam unggahan tersebut, dilaporkan adanya dugaan pemaksaan pembayaran parkir terhadap seorang perempuan tanpa disertai bukti karcis resmi.“Tim langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan empat orang pria yang diduga melakukan aksi tersebut. Saat digeledah, ditemukan sejumlah uang tunai dalam berbagai pecahan yang disimpan di saku masing-masing pelaku,” jelas Iptu Ali.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa salah satu pelaku, AN alias EM, mengakui telah meminta uang parkir sebesar Rp5.000 secara paksa kepada korban tanpa memberikan tanda bukti resmi dari pihak pemerintah daerah.
Saat ini, keempatnya tengah diperiksa intensif di Mapolres Bulukumba guna pendalaman lebih lanjut atas dugaan tindak pidana premanisme dan pungutan liar.Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk premanisme dan pungutan liar. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius. Tujuan kami adalah menciptakan suasana yang aman dan tertib di seluruh wilayah hukum Polres Bulukumba,” tegas Kapolres.
Ia juga memastikan bahwa operasi serupa akan digelar secara berkelanjutan sebagai bagian dari langkah preventif dan represif Polres Bulukumba dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum.
(Tim Redaksi | Publizher: Andi Jumawi)