Kendari, indeks.co.id – Partai Hanura Sulawesi Tenggara (Sultra) menanggapi keras tuduhan pemalsuan tanda tangan yang dilayangkan oleh kuasa hukum calon gubernur nomor urut 4, Tina Nur Alam, di Mahkamah Konstitusi (MK). Tuduhan yang beredar seputar dokumen dukungan kepada pasangan calon Andi Sumangerukka (ASR) dan Hugua tersebut, dinilai sebagai isu yang tidak berdasar dan berpotensi merusak nama baik partai.
Fajar Ishak Daeng Jaya, kader senior Hanura Sultra yang juga anggota DPRD Provinsi Sultra selama dua periode, menyebutkan bahwa tuduhan ini sengaja dihembuskan untuk mendiskreditkan Partai Hanura. “Kalau benar ada pemalsuan tanda tangan, tentu isu itu sudah dibahas di forum resmi DPD Hanura Sultra. Faktanya, hal ini tidak pernah menjadi isu selama proses Pilkada,” kata Fajar, saat dihubungi oleh awak media, Senin (13/1).
Menurut Fajar, tuduhan tersebut tidak hanya merugikan partai, tetapi juga mencemarkan usaha keras seluruh kader Hanura Sultra yang bekerja maksimal untuk memenangkan pasangan ASR-Hugua di Pilkada Sultra 2024. “Kami telah berjuang keras untuk memenangkan ASR-Hugua, dan tuduhan ini hanya merusak nama baik kami,” tegasnya.
Partai Hanura Sultra menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan resmi terkait pemalsuan tanda tangan tersebut. “Jika ada pemalsuan tanda tangan, Ketua DPD Hanura Sultra, Wa Ode Nurhayati, pasti sudah mengambil langkah hukum dengan melaporkannya kepada pihak berwajib,” tambah Fajar.
Sebelumnya, dalam sengketa hasil Pilkada yang diajukan oleh Paslon nomor urut 4, kuasa hukum mereka menyebutkan bahwa tanda tangan Wa Ode Nurhayati dalam dokumen dukungan KWK ke pasangan ASR-Hugua telah dipalsukan. Tuduhan ini mencuat dan viral di media sosial, menimbulkan perdebatan sengit di kalangan masyarakat dan kader partai.
Fajar menilai bahwa tuduhan ini adalah kebohongan yang sengaja disebarkan untuk merusak reputasi Hanura. “Kami tidak akan membiarkan nama baik Hanura dicemari dengan tuduhan yang tidak berdasar. Ini adalah serangan yang terencana,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Fajar menilai bahwa klaim bahwa ada pengurus DPD Hanura Sultra yang siap bersaksi di MK tentang pemalsuan tanda tangan, bisa jadi merupakan bagian dari konspirasi dengan calon lain yang tidak didukung oleh partai. “Upaya seperti ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan kami memenangkan pasangan ASR-Hugua,” tambahnya.
Fajar juga mengingatkan bahwa Ketua Umum Partai Hanura, Dr. Oesman Sapta, selalu menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pengkhianat di partainya. “Semua tindakan pengkhianatan akan ditindak tegas. Kami solid dalam mendukung ASR-Hugua,” ujar Fajar dengan penuh keyakinan.
Hanura Sultra percaya bahwa KPU dan Bawaslu akan bertindak profesional dan memverifikasi segala prosedur yang berlaku dalam Pilkada Sultra. “Kami percayakan kepada KPU dan Bawaslu untuk membuktikan bahwa dukungan Hanura ke ASR-Hugua sesuai prosedur,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, kuasa hukum Paslon nomor urut 4 belum memberikan tanggapan terkait pernyataan keras dari Partai Hanura. Meski demikian, Hanura Sultra memastikan bahwa mereka akan tetap solid dan terus fokus mengawal kemenangan ASR-Hugua dalam Pilkada Sultra 2024.(AJM).
Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi