KENDARINasionalPOLDA SULTRA

Paparan Irjen Pol Dwi Irianto Terkait Capaian Polda Sultra dan Jajaran Tahun 2024

485
×

Paparan Irjen Pol Dwi Irianto Terkait Capaian Polda Sultra dan Jajaran Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
KAPOLDA SULTRA BERSAMA WAKAPOLDA DAN IRWASDA POLDA SULTRA.
Listen to this article

KENDARI, indeks.co.id — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dipimpin oleh Irjen Pol Dwi Irianto, S.I.K., M.Si mengadakan acara Press Release akhir tahun 2024 di Aula Dachara Polda Sultra pada hari Senin, 30 Desember 2024.

PJU POLDA SULTRA

Acara tersebut dihadiri oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto, Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Hartoyo, Pimpinan Organisasi Wartawan di Sultra, Ketua PWI Sultra, Sarjono, Ketua IJTI Sultra Saharudin, Ketua AJI Sultra Nursadah, Kepala LPP RRI Kendari, Iwan Martono, Kepsta LPP TVRI Sultra, Emelia Baharessa, Abd Azis Saenong (Mewakili) LKBN Antara, serta sejumlah pimpinan media dan awak media di Sultra.

Dalam Press Release akhir tahun tersebut yang disampaikan oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto,S.I.K., M.Si menyoroti pentingnya transparansi Kepolisian Republik Indonesia dalam menjalankan tugasnya kepada masyarakat.

Irjen Pol Dwi Irianto menyatakan, “Tahun 2024 cukup menuntut tenaga dari personel Polda Sultra karena selain menangani tindak pidana kriminal, terdapat pula kegiatan nasional seperti pengamanan Pilkada serentak, Gubernur, Bupati, dan Walikota di 17 Kabupaten/Kota di daerah ini.”

Dalam gambaran capaian Ops jajaran, Kamtibmas di Sultra terdapat 5.838 kasus yang mengalami penurunan sebanyak 438 kasus atau 6,3 persen, hal ini disebabkan oleh kegiatan Ops kepolisian dan Ops rutin terkait pengamanan pilkada. Sedangkan gangguan kamtibmas dari kegiatan konvensional mencapai 5.330 (2023) turun menjadi 5.330 (2024), turun 405 kasus (7,06%), jelas Kapolda Sultra.

Kapolda melanjutkan dengan memaparkan bahwa di tahun 2024, Polda Sultra dan satuan jajarannya telah menyelesaikan tugas-tugasnya dengan pencapaian yang memuaskan.

Pemilu tahun 2024 dan Pilkada serentak 2024 telah menguras tenaga personil Polda Sultra, namun berhasil melaksanakan pengamanan dengan aman dan lancar. Kesuksesan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat dan semua pihak yang berkolaborasi dengan Kepolisian, sehingga tingkat tindak pidana kriminalitas, Kamtibmas, dan kejahatan konvensional dapat teratasi dengan baik.

BACA JUGA  JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Impor Baja

Dalam hal jenis kejahatan, gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polda Sultra masih didominasi oleh kejahatan Konvensional, yaitu sebanyak 5.330 kasus atau 91,29 persen dari total gangguan Kamtibmas. Kasus kejahatan Konvensional yang terjadi di tahun 2024 mengalami penurunan menjadi 405 kasus dibandingkan tahun 2023, yang sebagian besar merupakan kasus penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, dan tindak pidana perlindungan anak.

Kasus kejahatan transnasional mengalami penurunan menjadi 430 kasus dibandingkan tahun 2023. Sementara kejahatan terhadap kekayaan negara yang ditangani Polda Sultra pada tahun 2024 mencapai 77 kasus atau turun 28 kasus dari tahun sebelumnya.

Polda Sultra juga berhasil mengungkap 373 kasus tindak pidana narkoba sepanjang tahun 2024 dengan tingkat penyelesaian 84,45 persen. Polda Sultra juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus narkoba, antara lain sabu seberat 24.0282,38 gram, ganja seberat 107,88 gram, ekstasi sebanyak 474 butir, psikotropika sebanyak 23 butir, tembakau seberat 55,35 gram, dan bahan berbahaya lainnya sebanyak 574 butir.

Dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi (Tipikor), Polda Sultra menangani 28 kasus dengan jumlah penyelesaian 11 kasus. Selain itu, terdapat kasus Tipikor lain yang masih dalam tahap penyidikan dan memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait.

Polda Sultra juga berhasil mengungkap 11 kasus judi online di tahun 2024 dan menetapkan 15 tersangka yang terlibat sebagai selebgram lokal dan afiliator judi online. Upaya pemblokiran konten judi online dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online.

Di bidang pertambangan, Polda Sultra menangani 16 kasus dengan tingkat penyelesaian sebanyak 12 kasus. Dalam penanganan ini, 13 tersangka ditetapkan dengan barang bukti berupa 10 unit excavator dan material ore nikel.

BACA JUGA  Peresmian Kantor DPP Prorakyat Bersatu Indonesia Jaya ( DPP PRBIJ )

Pada tahun 2024, penegakan hukum tindak pidana perikanan oleh jajaran Ditpolairud Polda Sultra menangani 8 kasus dengan penyelesaian sebanyak 17 kasus. Berbagai barang bukti diamankan, antara lain 15 kapal nelayan, 23 botol peledak, 2 kompresor, 51 jerigen BBM 15 liter, 32 BBM 20 liter, dan 1 unit mobil.

Dalam hal pelanggaran lalu lintas, Polda Sultra mencatat 20.608 kasus, mengalami penurunan signifikan dari tahun sebelumnya. Tindakan tilang diberlakukan terhadap pelanggaran serius yang berpotensi membahayakan keselamatan dengan jumlah kasus sebanyak 12.870, sementara 7.338 kasus lainnya mendapatkan tindakan teguran sebagai bagian dari pendekatan persuasif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kepatuhan lalu lintas.

Kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, menunjukkan indikasi positif dari peningkatan kesadaran masyarakat dan upaya preventif yang terus dilakukan oleh jajaran Polda Sultra.

Pengamanan agenda nasional tahun 2024, terutama Pemilu dan Pilkada serentak, dilaksanakan dengan baik berkat dukungan dari berbagai pihak seperti TNI, Pemerintah daerah, stakeholder, dan masyarakat.

Secara keseluruhan, Polda Sultra memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Sultra. Ini tercermin dari berbagai penghargaan yang diberikan kepada personel, instansi terkait, dan masyarakat atas kontribusinya. Kapolda Sultra juga menyampaikan penghargaan kepada Insan Pers, Masyarakat, dan Instansi terkait atas dukungan yang diberikan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Sultra.

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!