INDEKS.CO.ID, JAKARTA,Kamis 28 November 2024 — Dengan adanya Polemik yang sering terjadi akhir-akhir ini di lingkungan peradilan dan insan pengadil yang berefek mencederai marwah Institusi M.A dan Peradilan juga menimbulkan kurangnya ketidak percayaan Publik dalam hal ini khususnya Pencari Keadilan,KMA yang baru di Lantik YM Bapak Prof Dr Sunarto,SH,.MH harus dengan segera secepatnya melakukan Pembenahan sistem juga regulasi pengawasan untuk mengantisipasi Hal- Hal yang tidak diinginkan dan akan bisa saja terjadi lagi.Pembenahan dan pengawasan sistem yang di maksud seperti :
*Pembenahan juga Peningkatan Pelayanan Perubahan Regulasi serta Sistem baru Perihal Keputusan di Tingkat Kasasi dan Peninjauan Kembali ( P.K ) ,
*Rotasi atau Mutasi Hakim dari Tingkat Pertama sampai Tingkat Banding juga ada nya sistem baru Pengawasan super kepada Hakim,ASN,Purna Mahkamah Agung baik internal maupun External.Demi menjaga Marwah institusi Peradilan Agung dan terciptanya Regenerasi yang berkualitas,Pungkas Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA-RI.
Ketum FORSIMEMA-RI sangat Apresiasi dengan lima Point Penting Himbauan Ketua Mahkamah Agung Prof Dr Sunarto SH MH sebagai berikut :
1 Meniatkan Pekerjaan yang kita lakukan selain untuk memenuhi kewajiban,juga untuk beribadah kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.
2.Menjunjung Tinggi Etika Profesi sebagaimana yang termuat dalam kode etik dan pedoman perilaku Hakim,Kode etik dan pedoman perilaku Panitera dan Juru Sita serta Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung.
3 Memberikan pelayanan yang terbaik dengan cara bekerja keras,cerdas dan ikhlas serta menghindari penyalanan yang bersifat transaksional
4.Menghindari perbuatan tercela agar dapat meningkatan kepercayaan publik terhadap badan peradilan.
5.Memperkuat Jiwa Korsa agar terciptanya rasa persatuan, kebersamaan dan rasa memiliki organisasi demi terwujudnya Peradilan yang Agung.
Kelima point Himbauan ini agar bisa terlaksana dengan baik jika Pimpinan M.A membuat regulasi dan sistem pengawasan yang lebih terbaik lagi.Rotasi mutasi Hakim, ASN M.A dan Peradilan sering di lakukan,jika perlu di agendakan setahun dua kali.Berikan Peluang Penugasan Kepada Hakim, ASN Dharmayukki yang Cerdas dan berkualitas,hindari Penugasan jabatan yang terkesan pendekatan dengan penentu kebijakan.
Yang terpenting lagi Fungsikan dan rangkul Kelompok Kerja Media M.A ,Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia ( FORSIMEMA-RI ) adalah Garda pengawal Program Kerja M.A juga Peradilan tingkat pertama dan Tingkat Banding melalui pemberitaan sebagai bentuk Edukasi Hukum untuk selalu bersinergi dengan Bidang Biro Hukum & Humas M.A.(AJM/SYAM)
Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi