KENDARINasionalPOLDA SULTRA

Peringati HUT Ke-25 PP Polri, Polda Sultra Gelar Silaturahmi

103
×

Peringati HUT Ke-25 PP Polri, Polda Sultra Gelar Silaturahmi

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

KENDARI, indeks.co.id – Memperingati HUT ke-25 Persatuan Purnawirawan Polri (PP) tahun 2024, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar silaturahmi bersama para Purnawirawan Polri yang kini melanjutkan pengabdian sebagai Bhayangkara yang kembali menjadi masyarakat, Senin 23 September 2024.

Silaturahmi bersama purnawirawan dibuka langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto, S.I.K., M.Si, yang turut dihadiri Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H, Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Hartoyo, S.I.K., para pejabat utama Polda Sultra beserta Ketua Bhayangkari Sultra Ny. Yuli Dwi Irianto bersama segenap pengurus Bhayangkari tidak lupa para pensiunan Polri Polda Sultra.

“Kita perkuat silaturahmi dan kebersamaan dalam bingkai keluarga besar polri di Sultra,” kata Kapolda Sultra.

Kapolda menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para Purnawirawan Polri yang telah mengabdikan dan mendedikasikan diri pada institusi Polri tercinta.

Perjalanan panjang Polri tidak lepas dari jasa-jasa besar para pendahulu yang dengan penuh dedikasi telah mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran untuk membangun institusi Polri. Keberhasilan Polri saat ini dalam menjaga keamanan negara adalah hasil dari pondasi kuat yang telah diletakkan oleh generasi Polri sebelumnya.

“Kami semua yang masih aktif akan terus menjunjung tinggi nilai-nilai dan semangat juang yang telah diwariskan oleh para pendahulu melalui pengabdian kepada masyarakat, Bangsa dan Negara,” ungkap Irjen Dwi Irianto.

Sebagai penutup, Kapolda Sultra berharap semoga para Purnawirawan Polri selalu menjadi mitra yang setia bagi Polri dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan masyarakat.(AJM)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Foto : Kegiatan Silaturahmi Polda Sultra dengan Purnawirawan Polri dalam rangka HUT Ke-25 PP Tahun 2024. ;

BACA JUGA  Ketentuan PCR bagi Penumpang Pesawat Udara Disesuaikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!