KONSEL, INDEKS.CO.ID – Kepala Desa Andoolo Utama, Suyanto, melakukan pengontrolan pasar Sukamaju Desa Andoolo Utama DU yang berada di Kecamatan Buke, Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa, 23 Juli 2024. Hal ini ditujukan sebagai bentuk perhatian serta tanggung jawab Pemerintah Desa Andoolo Utama dalam menjalankan tugasnya berdasarkan amanah yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Menurut Suyanto, pasar DU perlu diadakan pemantauan dan kontrol secara rutin, mengingat pemeliharaan bangunan, kebersihan, dan keamanan di dalam dan luar lingkungan pasar tetap teratasi dengan baik, sehingga memberikan kenyamanan bagi siapa saja yang berkunjung serta berinteraksi di pasar DU tersebut, ucapnya.
Dia menambahkan bahwa pasar desa ini berjalan dengan baik, semua dikelola dengan baik sesuai dengan aturan yang ada. Namun, ada undang-undang dan turunannya peraturan Menteri Dalam Negeri. Tingkat desa sudah termuat di APBDes belanja desa, dan pasar modern saja yang diduga menjadi masalah.
Pasar modern ini dahulu dibagi-bagi menjadi kapling-kapling, akan tetapi saat ini tidak ditempati sehingga terbengkalai. Suyanto menekankan bahwa seandainya Pemerintah Kabupaten bersedia bekerja sama dengan Pemerintah Desa, pasar modern tersebut pasti akan berjalan dengan baik, ujarnya.

“Terkait kendala yang terdapat di pasar modern, hal ini tetap menjadi perhatian Pemerintah Desa Andoolo Utama, dimana instansi terkait (Disperindag) akan diajak untuk bekerja sama agar mampu membangun kerjasama yang baik demi kemajuan desa, ” Harapnya.
Dikatakannya, Asosiasi menjadi penting untuk membantu segala pedagang di seluruh Indonesia. Pasar desa tetap di kelola desa untuk membangun desa. Dalam hal ini, Suyanto memaparkan bahwa pasar besar di Desa Andoolo Utama dibangun dengan swadaya murni masyarakat atau lewat PAD, sehingga menjadi harapan untuk dapat menjadi pusat ekonomi masyarakat setempat.
Suyanto juga menyoroti keadaan pasar modern saat ini yang kurang berfungsi dengan baik. Pada lantai bangunan banyak ditemukan kotoran burung, hal tersebut membuat pasar modern DU kehilangan daya tarik bagi para pedagang serta pengunjung pasar. Lokasi lods-lodsnya terlalu sempit sehingga tidak ada yang berminat berjualan di dalamnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, penting bagi DPRD Kabupaten Konawe Selatan dan pemerintah daerah Kabupaten Konawe Selatan untuk turun langsung ke lapangan mengkroscek situasi kondisi pasar modern DU saat ini. Hal ini perlu dilakukan agar anggaran milyaran rupiah yang digunakan untuk membangun fisik pasar tersebut tidak sia-sia alias mubasir.

Pemerintah Desa Andoolo Utama tidak menutup diri untuk membangun kerjasama yang baik dengan Pemerintah Kabupaten, hal ini dilakukan untuk memfasilitasi payung hukum yang dibutuhkan di lapangan. Wacana ini menjadi harapan untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan dan memajukan Desa Andoolo Utama.
Laporan ; Adriana
Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi