JAKARTANasionalPolitik

DPP Gerindra Resmi Berikan Rekomendasi ASR Maju Pilgub Sultra

682
×

DPP Gerindra Resmi Berikan Rekomendasi ASR Maju Pilgub Sultra

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

INDEKS.CO.ID, JAKARTA – Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka secara resmi telah menerima surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra untuk maju di Pilgub Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2024-2029.

Rekomendasi ini tertuang dalam Surat Rekomendasi Nomor: 07-1029/Rekom/DPP-GERINDRA/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum DPP Gerindra H. Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal H. Ahmad Muzani.

Surat rekomendasi ini diberikan langsung oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang didampingi dengan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sultra Andi Ady Aksar, di Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Saat dikonfirmasi, Andi Sumangerukka membenarkan adanya hal tersebut. “Iya, rekom pilgub,” ujarnya.

Diketahui, surat rekomendasi ini merupakan partai pertama yang secara resmi mendukungnya untuk maju di Pilgub.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sultra ini membutuhkan empat kursi lagi agar mendapatkan satu tempat untuk maju di Pilkada Sulawesi Tenggara.

Gerindra memiliki 5 kursi di Sultra berdasarkan hasil pleno KPU seusai pemilihan legislatif beberapa bulan lalu.

Berdasarkan hasil Pemilu 2024, Partai Nasdem, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar masing-masing mengatrol 6 kursi legislator Sultra, dan Partai Gerindra 5 kursi.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Bulan Bintang (PBB) masing-masing 4 kursi DPRD Sulawesi Tenggara.

Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masing-masing 3 kursi, serta Partai Hanura satu kursi.

Dengan demikian, calon Gubernur Sulawesi Tenggara pada Pilgub Sultra 2024 harus mengantongi dukungan parpol atau gabungan parpol dengan minimal 9 kursi dari total 45 kursi DPRD Sultra.

Jumlah tersebut sama dengan syarat minimal dukungan kursi DPRD provinsi pada Pilgub Sultra 2018 lalu.(*)

BACA JUGA  Panglima TNI Mendampingi Presiden RI Pada Rakornas Penyelenggara Pemilu

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA