KENDARI, indeks.co.id —- Dalam upaya untuk memberantas narkoba di Indonesia, Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Sultra telah berhasil mengungkap 7 kasus peredaran narkotika selama periode bulan Januari hingga Maret 2024.
Pada Kamis, 28 Maret 2024, Dit Resnarkoba Polda Sultra melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang dihadiri oleh berbagai pihak penting, seperti perwakilan Kejaksaan Tinggi Sultra, BNNP Sultra, pejabat utama Polda Sultra, dan Balai POM Kendari.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Dir Narkoba AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.H., S.I.K., M.H. Menurut keterangan dari AKBP Ardiyanto, jenis barang bukti yang berhasil disita pada periode Januari-Maret adalah shabu dan ekstasi, serta temuan ganja hasil ungkapan Dit Resnarkoba dan Sat Resnarkoba Polres Kendari.
Jumlah barang bukti yang berhasil disita oleh Dit Resnarkoba Polda Sultra sangat menakutkan. Pihak keamanan berhasil menyita shabu seberat 2.717,06 gram, ekstasi sebanyak 465 butir, serta ganja seberat 425 gram. Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dihancurkan, sebagai bagian dari upaya untuk memberantas peredaran narkotika di Sulawesi Tenggara.
Kapolda Sultra Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto menyampaikan pesan yang sangat penting pada kesempatan tersebut. Beliau berharap tingkat pengungkapan kasus narkotika dapat terus ditingkatkan sebagai komitmen nyata dalam menciptakan situasi kamtibmas yang lebih aman untuk masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban sangat diperlukan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.
Pemusnahan barang bukti tersebut juga menjadi bentuk terima kasih bagi stakeholder dan masyarakat yang turut membantu dan mendukung Polda Sultra dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pemberantasan narkoba. Penanganan narkotika menjadi tanggung jawab semua pihak, oleh karena itu upaya kolektif untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia sangat diperlukan. Mari bersama-sama mendukung aparat keamanan dan pemerintah dalam upaya memberantas peredaran narkotika demi terciptanya tatanan kehidupan yang lebih baik dan aman.(NN/IE)
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi