JAKARTAKAPOLRINasionalPOLRI

Kapolri: Lagu Polisi Jagoanku Jadi Penyemangat Mengabdi Lebih Baik Lagi

759
×

Kapolri: Lagu Polisi Jagoanku Jadi Penyemangat Mengabdi Lebih Baik Lagi

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

JAKARTA, INDEKS.CO.ID – – – Musisi Ndarboy Genk dan seniman Butet Kartaredjasa mencitpakan lagu bertajuk ‘Polisi Jagoanku’ sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Polri selama ini.

Lagu ‘Polisi Jagoanku’ kemudian dibawakan khusus oleh Ndarboy Genk dalam acara pentas seni dan budaya di Yogyakarta. Di hadapan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X lagu itu dikumandangkan.

Kapolri menyambut baik penciptaan lagu tersebut. Bagi Jenderal Sigit, lagu ini dapat menjadi penyemangat kepada seluruh jajaran Korps Bhayangkara untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.

Jenderal Sigit pun mengucapkan terima kasih kepada Butet dan Heliarus Daru Indrajaya atau Ndarboy Genk atas lagu ‘Polisi Jagoanku’. Kapolri mengatakan, lagu itu sebagai hadiah sekaligus amanah.

“Dalam kesempatan ini Mas Daru, Mas Butet, terima kasih atas apresiasi yang luar biasa kepada kami kepolisian dan tentunya ini hadiah dan amanah yang sangat berat,” jelas Jenderal Sigit, Jumat (19/1/2024) malam.

Menurut Jenderal Sigit, lagu ‘Polisi Jagoanku’ bukanlah beban bagi institusinya, justru akan semakin menjadi semangat memberikan pengabdian kepada masyarakat.

“Saya kira seluruh anak buah saya disaksikan oleh seluruh warga masyarakat Jogja penghargaan yang diberikan beliau tentunya harus bisa kita pertanggungjawabankan,” ujar Jenderal Sigit.

Vokalis Ndarboy Genk Heliarus Daru Indrajaya menambahkan, lagu ini memang dibuat sebagai persembahan kepada polisi Indonesia. Dia berharap lagu itu bisa menjadi penyemangat bagi tiap anggota Polri dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.

“Semoga lagu itu bisa menjadi semangat bagi bapak-bapak polisi dan ibu-ibu dalam menjalankan tugas mengamankan Republik Indonesia,” ungkapnya.(NN/IE/RH)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

BACA JUGA  Jam Pidsus Kejagung RI Periksa 3 Saksi Kasus Tipikor Pembangunan Jalur Transmisi 275 KV Sumatera Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!