Jakarta, indeks.co.id — Sultan Rifat Al Fatih telah keluar RS Polri usai dirawat 117 hari setelah mengalami insiden terjerat kabel menjuntai. Ayah Sultan, Fatih Nurul Huda, terharu atas bantuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Fatih mengaku kaget mendengar kabar Kapolri memberi atensi agar Sultan dirawat di RS Polri Kramat Jati hingga sembuh. Dia senang sekaligus terharu atas perhatian dari Kapolri terhadap anaknya.
“Muncullah suatu keajaiban bahwa ada satu atensi khusus dari Pak Kapolri untuk merawat anak kami dan membawa anak kami ke RS Polri,” kata Fatih dalam video yang diterima, Senin (18/12/2023).
Awalnya, Fatih sampai menegaskan soal rencana perawatan Sultan di RS Polri kepada Kapusdokkes Polri Irjen Asep Hendradiana.
Saya tanyakan ke Pak Kapusdokkes di sana ‘apa betul ini Pak Kapolri yang mengatensi dan mengatakan dan akan menanggung semuanya?’ Dan disampaikan ‘betul’,” ujar Fatih.
Dia tak menyangka bahwa orang nomor 1 di Polri memberi atensi untuk kesembuhan anaknya. Dia mengaku atensi Kapolri tersebut merubah rencana keluarganya demi kesembuhan Sultan.
Bukan tanpa alasan Fatih kaget atas bantuan Kapolri. Pasalnya, pihak keluarga sudah menjalani segala usaha sejak Sultan mengalami kecelakaan terjerat kabel menjuntai di Jalan Pangeran Antasari Jaksel pada 5 Januari 2023 lalu.
“Jadi ini semua adalah atensi kemanusiaan Pak Kapolri dan beliau akan menanggung seluruh biaya pengobatannya sampai sembuh total. Lemes kami, Pak, nangis kami, karena kami tidak menyangka anak kami yang kami syok, kami harus rencana menjual rumah kami ternyata tiba-tiba Pak Kapolri mengatensi seperti ini,” ujarnya.
Fatih mengatakan kecelakaan yang dialami putranya cukup berdampak pada keluarganya. Dia mengatakan di masa-masa awal kecelakaan yang menimpa Sultan, keluarganya begitu syok dan sedih.
Istri Fatih atau ibunda Sultan termasuk yang paling down saat itu. Fatih mengatakan istrinya sempat tidak bisa berjalan hingga ditopang kursi roda.
“Marah emosi nangis sedih campur aduk semuanya karena bukan hanya sekadar syok dari sisi kondisi anak pastinya juga terkait ke depannya nanti bagaimana. Yang kami takutkan adalah anak kami bisa mengalami sesuatu yang tidak kami inginkan, itu yang paling penting,” kata Fatih.
Ia bercerita awalnya anaknya sempat dirawat di RS Fatmawati, kemudian pindah ke RSCM. Selanjutnya setelah menjalani serangkaian tes kesehatan di RSCM, pihak keluarga baru mengetahui kondisi Sultan sangat fatal hingga ada kemungkinan cacat permanen.
“Setelah masuk ke RSCM di-endoscopy bronchoscopy dan lain-lain sebagainya, tiga hari anak saya di sana di situlah kami baru tahu duduk kondisi anak saya sebenarnya dan sangat fatal dan kemungkinan akan menjadi cacat permanen,” katanya.
Sultan Mau Terima Kasih Langsung ke Kapolri
Sementara, Sultan mengaku ingin bertemu Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo secara langsung untuk mengucapkan terimakasih. Sultan ingin berterima kasih atas bantuan Kapolri dalam kesembuhannya.
“Dari saya untuk Pak Kapolri sebelumnya terima kasih banyak, Pak, atas atensi Bapak untuk bisa membantu kesembuhan saya,” Sultan.
Ia ingin menyampaikan ucapan terima kasih secara langsung kepada Kapolri.
Saya tahu kalau berterima kasih lewat media menurut saya masih kurang, Pak. Oleh karena itu saya ingin bertemu langsung depan Bapak dan mengucapkan terima kasih secara langsung ke Bapak dan juga berbincang bincang dengan Bapak,” kata Sultan.
Sultan 117 Hari Dirawat di RS Polri
Sebelumnya, Sultan Rifat Alfatih telah dipulangkan dari RS Polri setelah 117 hari dirawat atas luka akibat terjerat kabel optik menjuntai. Keluarga Sultan mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kami ucapkan terima kasih yang luar biasa kepada Bapak Kapolri Bapak Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang telah memberikan atensi khusus kepada anak kami Sultan Rifat Alfatih untuk memberikan pengobatan dan perawatan,” kata ayah Sultan, Fatih Nurul Huda, saat jumpa pers di RS Polri, Jakarta, Selasa (12/12).
Sultan mengalami luka di leher hingga tak bisa makan dan bicara. Dia terjerat kabel menjuntai di kawasan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan (Jaksel), pada 5 Januari lalu.(NN/IE)
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi