BULETIN TNIINTAN JAYANasionalPAPUAREDAKSI

Aksi Cepat Tanggap Satgas Yonif 330/Tri Dharma Atasi Kebakaran Hutan

2556
×

Aksi Cepat Tanggap Satgas Yonif 330/Tri Dharma Atasi Kebakaran Hutan

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

INTAN JAYA, indeks.co.id — Aksi cepat tanggap dalam penanganan kebakaran hutan, berhasil dilakukan oleh personel Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 330/Tri Dharma dengan menaklukan si jago merah yang membakar Hutan di Kampung Mamba, Kab. Intan Jaya, Papua Tengah (17/10/23).

Dansatgas Yonif 330/TD Mayor Inf Dedy Pungky Irawanto. S.I.P.,.M.I.Pol. menjelaskan bahwa sebelum terjadi kebakaran, terpantau ada aktivitas sekelompok masyarakat yang membakar tumpukan sampah di lokasi kebakaran.

Praka Limbong, Personel Pos Mamba Satgas Yonif 330 yang sedang berjaga dan pertama kali melihat kepulan asap membumbung tinggi segera melaporkan hal tersebut.

“Saya melihat sekelompok warga berteriak dan berlari menjauhi lokasi kebakaran. Musim kemarau dan angin kencang yang bertiup membuat titik api dengan cepat meluas,” jelasnya.

Mencegah kobaran api semakin meluas, Dansatgas memerintahkan personel Satgas 330 untuk segera memadamkan api.

“Dengan tidak mengabaikan faktor keamanan, personel Satgas 330 saya perintahkan untuk menuju lokasi dan segera memadamkan api,” ucapnya.

Setibanya di lokasi, dengan sigap personel Pos Satgas 330 bahu membahu memadamkan api agar tidak menjalar semakin luas. Selain itu, Dansatgas 330 juga berupaya meminjam mobil pemadam milik Bandara Bilorai dan Truk pengangkut air milik PT. TJP guna membantu proses pemadaman agar lebih optimal.

Puji syukur, kobaran api dapat dipadamkan, dan aksi sigap Satgas 330 berhasil mencegah kebakaran hutan di Intan Jaya semakin meluas.

“Kedepan kita akan mengedukasi warga tentang bahaya kebakaran hutan dan bagaimana langkah pencegahannya,” tegas Dansatgas.(NN/IE)

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

BACA JUGA  Sambut Nataru, Danramil 01/Tamansari Berikan Arahan Dalam Apel Kesiapsiagaan 3 Pilar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!