Dewan PersKENDARINasionalPersatuan Wartawan IndonesiaPROV.SULAWESI TENGGARA

Dewan Pers Gelar Uji Kompetensi Wartawan di Kendari, Ninik Rahayu: Jaga Martabat Profesi

1786
×

Dewan Pers Gelar Uji Kompetensi Wartawan di Kendari, Ninik Rahayu: Jaga Martabat Profesi

Sebarkan artikel ini
Dr Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers saat memberikan sambutan dan membuka UKS Dewan Pers di Kota Kendari, Jum'at 11 Agustus 2023.
Listen to this article

KENDARI, INDEKS.CO.ID — Secara resmi Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Dewan Pers di Hotel Claro Kota Kendari,Sulawesi Tenggara (Sultra) 11-12 Agustus 2023.

Ketua PWI SULTRA SARJONO, saat memberikan sambutan pada kegiatan UKS Dewan Pers di Kendari, Jum’at 11 Agustus 2023.

Uji kompetensi wartawan bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas para jurnalis yang bertugas di Bumi Anoa.

“Bagi wartawan atau jurnalis yang menginginkan kompetensinya ditingkatkan, itu artinya saudara-saudara sudah ingin berkontribusi pada demokrasi,” kata Ninik Rahayu menekankan.

Hernawan Kepala Biro LKBN Antara Sultra saat memberikan sambutan pada pembukaan UKW Dewan Pers di Kota Kendari, Jum’at 11 Agustus 2023.

Dalam setiap saya memberikan sambutan, baik itu pra UKW maupun uji kompetensi, saya selalu mengingatkan mengapa Dewan Pers harus memastikan pra UKW dan UKW.

“Hal ini diposisikan sebagai proses penting oleh kawan-kawan wartawan atau jurnalis yang paling utama. Kita ingin memberikan penghargaan pada profesi ini, profesi wartawan yang bisa menjaga martabatnya adalah Kawan-kawan wartawan, kalau sudah sungguh-sungguh menempatkan profesi ini bermartabat maka tingkatkan kompetensinya,” ujarnya menambahkan.

Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Terlebih lagi, profesi ini adalah profesi terbuka, maka siapapun bisa menjadi wartawan. UKW adalah sarana menjaga martabat profesi wartawan. Dewan Pers bersama 11 konstituen, 4 organisasi wartawan dan 7 asosiasi perusahaan pers harus membuat pagar. Pagar ini bertujuan untuk menjaga agar Kawan-kawan wartawan bekerja berdasarkan prinsip-prinsip kode etik jurnalistik, kode etik keberagaman, kode etik yang dikeluarkan sebagai panduan kerja wartawan.

“Untuk memastikan informasi yang disajikan, akurat, kebutuhan publik bukan mobilisasi publik, informasi yang berimbang dan tidak memecah belah kebhinekaan. Banyak yang mengaku wartawan tapi kemudian kerjanya memporak-porandakan demokrasi, bahkan upaya kita menuju visi 2045 potensial gagal,” pungkasnya. (RED)

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

BACA JUGA  FOKUSMAKER Kabupaten Bogor Gelar Kaderisasi dan Rakercab Tahun 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!