KENDARI, INDEKS.CO.ID — Secara resmi Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Dewan Pers di Hotel Claro Kota Kendari,Sulawesi Tenggara (Sultra) 11-12 Agustus 2023.
Uji kompetensi wartawan bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas para jurnalis yang bertugas di Bumi Anoa.
“Bagi wartawan atau jurnalis yang menginginkan kompetensinya ditingkatkan, itu artinya saudara-saudara sudah ingin berkontribusi pada demokrasi,” kata Ninik Rahayu menekankan.
Dalam setiap saya memberikan sambutan, baik itu pra UKW maupun uji kompetensi, saya selalu mengingatkan mengapa Dewan Pers harus memastikan pra UKW dan UKW.
“Hal ini diposisikan sebagai proses penting oleh kawan-kawan wartawan atau jurnalis yang paling utama. Kita ingin memberikan penghargaan pada profesi ini, profesi wartawan yang bisa menjaga martabatnya adalah Kawan-kawan wartawan, kalau sudah sungguh-sungguh menempatkan profesi ini bermartabat maka tingkatkan kompetensinya,” ujarnya menambahkan.
Terlebih lagi, profesi ini adalah profesi terbuka, maka siapapun bisa menjadi wartawan. UKW adalah sarana menjaga martabat profesi wartawan. Dewan Pers bersama 11 konstituen, 4 organisasi wartawan dan 7 asosiasi perusahaan pers harus membuat pagar. Pagar ini bertujuan untuk menjaga agar Kawan-kawan wartawan bekerja berdasarkan prinsip-prinsip kode etik jurnalistik, kode etik keberagaman, kode etik yang dikeluarkan sebagai panduan kerja wartawan.
“Untuk memastikan informasi yang disajikan, akurat, kebutuhan publik bukan mobilisasi publik, informasi yang berimbang dan tidak memecah belah kebhinekaan. Banyak yang mengaku wartawan tapi kemudian kerjanya memporak-porandakan demokrasi, bahkan upaya kita menuju visi 2045 potensial gagal,” pungkasnya. (RED)
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi