BaubauHukum & KriminalNasionalPROV.SULAWESI TENGGARAREDAKSI

PWI Desak Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Baubau

2921
×

PWI Desak Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Baubau

Sebarkan artikel ini
Foto : Ketua PWI BAUBAU, LA ODE ASWALIN.
Listen to this article

SABTU 22 JULI 2023

Baubau, indeks.co.id — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Baubau La Ode Aswalin berharap Penegak hukum dalam hal ini Polres Baubau segera menangkap dan mengungkap motif tindak kekerasan terhadap wartawan di wilayah hukumnya itu.

PWI Baubau mengingatkan bahwa profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang, kode etik jurnalistik dan regulasi lain yang sah di mata hukum dan negara.

Foto : Korban (Irfan) bersama sejumlah Wartawan saat melaporkan kejadian yang dialaminya di Polres Baubau.

“Kejadian kekerasan yang dialami saudara Irfan adalah bentuk ancaman terhadap hal-hal lebih prinsip dalam kehidupan pers nasional, yakni ancaman terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers, yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar dan mesti dilindungi negara,” katanya.

PWI Baubau memandang kejadian yang menimpa saudara Irfan membuktikan bahwa ikhtiar untuk menjalankan dan menegakkan kebebasan dan kemerdekaan pers masih menghadapi banyak hambatan dan tantangan berat.

“Kami mendorong kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan membawa pelakunya ke peradilan agar mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” ujarnya.

Irfan diduga menjadi korban kekerasan sehubungan dengan profesi/pekerjaan sebagai wartawan.

Foto : Ketua PWI BAUBAU, LA ODE ASWALIN.

Informasi yang kami ketahui sebelumnya korban menerima ancaman karena pemberitaan di media tempatnya bekerja.

“Kita berharap kepada aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan mengungkap motif kekerasan yg dialami sdr Irfan,” Ketua PWI Baubau, La Ode Aswalin.(NN)

REDAKSI/PUBLISHER ; ANDI JUMAWI

BACA JUGA  Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah hadiri Kampanye Beramal di Wolo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!