SULAWESI UTARATOMOHON

Pindah Haluan, Politisi Asal Kota Tomohon ini Harus Dicopot dari Ketua Komisi 1 DPRD

782
×

Pindah Haluan, Politisi Asal Kota Tomohon ini Harus Dicopot dari Ketua Komisi 1 DPRD

Sebarkan artikel ini
Pindah Haluan, James Kojongian Dicopot Dari Ketua Komisi 1 DPRD Tomohon
Foto. James Johanes Enrico Kojongian
Listen to this article

SULUT|INDEKS.CO.ID- PASCA memilih pindah dan bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Politisi Partai Golkar James Johanes Enrico Kojongian terpaksa harus di dipecat atau dicopot dari posisi Ketua Komisi I DPRD Tomohon, oleh partai yang menaunginya, DPD II Partai Golkar Tomohon.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat Nomor: 08 /FPG/ PG-KT/V/2023 Tomohon, 16 Mei 2023 Tentang Pemberhentian Keanggotaan Fraksi dan Penarikan AKD.

Dimana untuk menindaklanjuti surat DPD Partai GOLKAR Kota Tomohon Nomor B-19/PG- KT/V/ 2023 yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Tomohon, perihal pemberhentian keanggotaan Partai Golkar, tanggal 15 Mei 2023, berkaitan dengan Pengunduran dari Keanggotaan Partai Golkar.

“Maka Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tomohon memberhentikan James Kojongian, dari Keanggotaan Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tomohon.

Tak hanya itu, Hak -hak yang melekat yang diberikan oleh Fraksi Partai Golkar di DPRD Kota Tomohon kepada yang bersangkutan di dalam alat Kelengkapan DPRD (AKD) juga ikut dicabut.

Dari 3 (Tiga) Pencabutan dan Penarikan dari AKD dimaksud yaitu, menarik James Kojongian dari Jabatannya sebagai ketua Komisi I DPRD Kota Tomohon.

“Menarik James Kojongian dari Jabatanya sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Kota Tomohon.

“Menarik James Kojongian dari Jabatanya sebagai Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Tomohon. “Dan Menarik James Kojongian dari Jabatanya sebagai anggota Badan Musyawarah PRD Kota Tomohon.

Terpisah Sekretaris DPD II Partai Golkar Jimmy Wewengkang sendiri kepada Media ini dikonfirmasi membenarkan bahwa sudah ada surat yang ditujukan ke pimpinan dewan tentang penarikan James Kojongian dari fraksi Partai Golkar.

“Hal tersebut karena yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari Partai Golkar, jadi otomatis sudah bukan lagi anggota fraksi Partai Golkar, kata Jimmy Wewengkang, Rabu (17/5/2023) siang.

BACA JUGA  Respons Cepat Aduan via 110, Polisi  Amankan Remaja Bersajam di Kota Bitung

“Karena keberadaannya di alat Kelengkapan Dewan adalah sebagai utusan fraksi, jadi statusnya di alat kelengkapan Dewan juga ikut ditarik,” singkat Jimmy Wewengkang.

(**/arp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!