Soppeng, indeks.co.id – Monitoring dan Evaluasi Input RUP Pada Sirup dan Pengadaan Barjas Melalui Katalog Elektronik Lokal Lingkup Pemkab Soppeng Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Kamis, 4/5/2023
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikat penghargaan kepada Dinas/Badan, Kecamatan tercepat dalam penyelesaian penginputan rencana umum pengadaan RUP APBD pokok Kabupaten Soppeng tahun anggaran 2023
yang diserahkan oleh Wakil Bupati Soppeng yakni
-Kategori Dinas/Badan
Peringkat 1 Dinas Sosial
Peringkat 2 Bappelitbangda
Peringkat 3 Sekretariat DPRD
-Kategori Kecamatan
Peringkat 1 Kecamatan Citta
Peringkat 2 Kecamatan Marioriawa
Peringkat 3 Kecamatan Donri-donri
Laporan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng, Muhammad Ihsan, S.STP, M.Si, CPSp mengatakan, Kegiatan monitoring dan evaluasi termasuk dalam rencana kerja kami ditahun 2023, dimana salah satu dari tujuan dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) ini adalah sebagai alat akuntabilitas program pembinaan dan advokasi pengadaan barang/jasa.
Monev, kata ihsan, dilakukan sebagai alat mendukung perencanaan dan untuk mengetahui proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa serta mengidentifikasi segala hambatannya.
“Perubahan regulasi yang sering kali berubah akibat dari perkembangan jaman dan faktor-faktor tertentu membuat semua pihak harus menyesuaikan dengan cepat, sehingga setiap pihak wajib untuk mematuhi ketentuan yang ada” ujarnya
“Kegiatan monev ini diharapkan juga dapat memberikan pemahaman dan kesamaan persepsi bagi seluruh pejabat dan pengelola pengadaan barang dan jasa, dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada tahun 2023 sehingga dapat dijalankan dengan baik,” pungkasnya
Wakil Bupati Soppeng, Ir.H.Lutfi Halide,MP yang membuka kegiatan tersebut dalam sambutannya memaparkan, Ucapan terima kasih atas kehadiran kita semua ditempat ini, ini merupakan keseriusan kita bukan hanya bekerja diatas kertas, tapi kita datang disini untuk berdiskusi agar Soppeng menjadi yang lebih baik.
Sesuai dengan amanat peraturan presiden no 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah bahwa UKPBJ sebagai pusat keunggulan pengadaan barang dan jasa dibutuhkan profesionalitas dan modernisasi dalam peningkatan dan pengelolaan pengadaan barang dan jasa.
Pengadaan barang dan jasa pemerintah saat ini merupakan salah satu aktivitas yang sering mendapat sorotan. Namun dalam beberapa tahun terakhir permasalahan dalam pengadaan barang dan jasa sudah mulai berkurang sejak pelaksanaan pengadaan barang/jasa dilakukan secara elektronik (E-Procurement) yaitu pengadaan barang/jasa yang menggunakan teknologi informasi dan transaksi Elektronik yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Olehnya itu, marilah kita bekerja dengan baik serta mempertahankan prestasi yang ada, selanjutnya, saya sampaikan kepada SKPD terkait dan ketua tim P3DN agar dapat mendorong pelaku UMKM yang ada di kabupaten Soppeng untuk memasarkan produknya di Katalog Elektronik lokal serta dapat berkolaborasi dengan tim pengelola Katalog Elektronik lokal kabupaten Soppeng, sehingga ekonomi UMKM kita menjadi meningkat dan lebih baik. Tutup Wakil Bupati Soppeng
Turut hadir Para Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD, Camat, Kabag, dan Pelaku usaha Etalase.(**)