BULETIN TNIKalimantan BaratNasionalPONTIANAKREDAKSI

Danrem 121/Abw menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti sabu-sabu seberat 12,499 Kg

366
×

Danrem 121/Abw menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti sabu-sabu seberat 12,499 Kg

Sebarkan artikel ini
Foto : Kasdam XII/Tpr Brigjen TNI Yufti Senjaya,SE.,M.Si saat menghadiri pemusnahan Sabu-Sabu 12,499 Kg di Mapomdam XII/Tpr, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (27/04/2023).
Listen to this article

PONTIANAK, indeks.co.id | Danrem 121/Abw Brigjen TNI Pribadi Jatmiko, S. Hub.Int., M.A. menghadiri undangan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 12,499 kg hasil penggagalan/penyelundupan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty.

Kegiatan ini di pimpin oleh  Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M., diwakili Kasdam XII/Tpr Brigjen TNI Yufti Senjaya, S.E., M.Si., yang berlangsung di Mapomdam XII/Tpr, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (27/04/2023).

Foto : Kasdam XII/Tpr Brigjen TNI Yufti Senjaya, S.E., M.Si.

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Wakapolda Kalbar, Danrem 121/Abw, Danpomal XII/Pontianak, Kadisops Lanud Supadio, Aspidum Kajati Kalbar, para PJU Kodam XII/Tpr, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalbar, Dansatgas Yonif 645/Gty, Kepala PLBN Aruk dan tamu undangan lainnya.

Kasdam XII/Tpr Brigjen TNI Yufti Senjaya pada saat membacakan amanat Pangdam XII/Tpr menjelaskan bahwa, barang bukti Narkotika tersebut digagalkan masuk ke wilayah Indonesia oleh Satgas Yonif 645/Gty Pos Sentabeng, saat melaksanakan Ambush (Pengendapan) di Jalan Setapak Kayu Buluh, Jagoi Babang, Bengkayang.

“Oleh karena itu, hari ini kita akan bersama-sama untuk memusnahkan barang bukti Narkotika ini sebagai salah satu bentuk perlawanan kita terhadap Narkotika sebagai musuh negara dan musuh kita bersama,” jelas Kasdam.

Kasdam XII/Tpr menegaskan, Narkotika merupakan ancaman nyata bagi bangsa kita. Sampai saat ini wilayah Kalimantan Barat masih marak terjadi peredaran Narkotika jenis Sabu, untuk itu upaya penanganan penyalahgunaan Narkotika menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa.

“Harus dilakukan secara masif dan bersatu padu dalam suatu gerakan bersama instansi terkait baik pemerintah, TNI/Polri, Swasta dan seluruh komponen masyarakat lainnya guna memberantas peredaran Narkoba di Kalimantan Barat sehingga bebas dan bersih dari Narkoba,” tegasnya.

Pada kesempatan ini Danrem 121/Abw Brigjen TNI Pribadi Jatmiko, S. Hub.Int., M.A. juga menjelaskan bahwa banyak sekali jalan tikus untuk mereka melakukan aksi penyelundupan barang haram tersebut dari Malaysia.

BACA JUGA  Pengacara terlapor dan pelapor sambangi Mako Polres Minsel

“Saya selaku Dankolakops Rem 121/Abw terus menekankan kepada jajaran Satgas Pamtas wilayah Kalimantan Barat agar tetap waspada dan sering melaksanakan ambush di tiap-tiap jalan tikus atau jalan yang dicurigai sebagai akses mereka untuk melakukan penyelundupan dan peredaran narkoba atau aktivitas illegal lainnya,” Pungkas Danrem 121/Abw.(NN/PR) di Indonesia

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!