JAKARTA, indeks.co.id — Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya yang di terima Redaksi indeks.co.id,Senin 3 April 2023 menjelaskan terkait Kesiapan Kejaksaan dalam menempatkan Jaksa terbaik pada posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
“Kejaksaan saat ini telah mempersiapkan anggotanya untuk menduduki Jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang selama ini diduduki oleh unsur Kepolisian Negara Republik Indonesia,”tulis Kapuspenkum.
Dikatakannya, Kejaksaan akan mempersiapkan jaksa-jaksa terbaik yang sudah memiliki pengalaman yang bagus baik di Kejaksaan maupun di KPK, sehingga kedepannya ada keseimbangan komposisi jabatan yang dapat mendukung fungsi penindakan di KPK,terang Dr Ketut Sumedana.
Lanjutnya, Kejaksaan menginginkan KPK juga dapat menjadi pendorong bagi penegak hukum yang lain dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar sebagaimana harapan dari masyarakat dan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, pungkas Kapuspenkum. (K.3.3.1)
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi