KONUT, INDEKS.CO.ID — Menanggapi pernyataan dari Humas PT.Tiran H.La Pili yang disampaikan melalui media indeks.co.id dengan judul “Menanggapi Aksi Demo Formilatu, Ini Jawaban H.La Pili” warga pemilik lahan diwakili oleh Hendrik kembali menyoroti pernyataan tersebut pada Jum’at 24 Maret 2023.
Kepada Redaksi indeks.co.id Hendrik menyampaikan bahwa, Terkait titik aksi kami saya rasa tidak ada yang salah, Tiran Indonesia dan Tiran Mineral itu sama, satu kesatuan yang tidak terpisahkan sama-sama berada dibawah naungan PT. Tiran Group (Perusahaan Induk), Humas tersebut tidak paham tentang Management Holding Company, supaya paham saya jelaskan sedikit, Analoginya seperti sebuah Keluarga, Tiran Group Sebagai Orang Tua, TI dan TM adalah Anaknya, jadi kalau salah satunya bermasalah maka masalah tersebut adalah masalah keluarga.ucap Henrik.
Lanjutnya, Sehingga Management Tiran Group sebagai induk dari perusahaan TI dan TM harus bertanggung jawab atas masalah yang terjadi di Tiran Mineral, karena Top Management Tiran Group berkantornya di Site Tiran Indonesia Yah, Kami Sasar Site Tiran Indonesia agar bisa ketemu dengan Top Management Tiran Group. Dan itu terbukti saat Aksi di Tiran Indonesia Kami ditemui oleh Pak Hendrikus, T. Date salah satu anggota Management PT. Tiran Group,jelas Henrik.
Dikatakannya, mudah-mudahan Humas tersebut Paham Arti Management Holding company, agar tidak keliru dalam membuat peryataan di depan Publik, padahal dia Humas Tiran Group mestinya dia paham bahwa masalah di Tiran Mineral adalah bagian dari tanggung jawab Tiran Group jadi tidak perlu persoalkan lagi titik aksi kami, sebagai Humas perusahaan mestinya hari itu dia harus hadir bertemu langsung dengan kami untuk mendengarkan cerita kami tentang lahan tersebut, agar tau Historynya seperti apa, jangan hanya tahunya berbicara di media saja, membuat pernyataan yang mendiskreditkan masyarakat untuk mengkerdilkan hak-hak Rakyat, tegas Henrik.
Masih kata Henrik, Humas itu adalah Hubungan Masyarakat yang mana salah satu tugasnya ialah membangun hubungan yang baik dengan masyarakat dan menjadi penghubung antara Masyarakat dengan perusahaan agar terjalin hubungan yang harmonis, untuk menjaga kondusifitas investasi perusahaan, bebernya.
Bukan malah bersikap seperti preman salah sedikit menggiring masalah kepada konflik. Kami ini Rakyat Jelata sederhana dalam berfikir, kami hanya ingin Hak kami di berikan sesuai dengan Fakta kepemilikan lahan kami, bukan ingin berkonflik dengan perusahaan, namun bila Humas tersebut ingin berkonflik kami siap.
Kenapa Kami bertandang ke Tiran Indonesia, karena informasi yang kami terima dari karyawan Tiran Mineral bahwa di sana tidak ada yang bekapasitas untuk menyelesaikan masalah kami, Karena Top Management Tiran Mineral itu adanya di Tiran Indonesia. Sehingga Kami Putuskan untuk melakukan aksi Demontrasi di Site Tiran Indonesia agar bisa bertemu dengan orang yang berkapasitas dalam Perusahaan Tiran Group untuk menyelesaikan polemik lahan kami,terangnya.
Humas tersebut terlalu kuat beronani dengan Retorika, sehingga Argumentasinya Absurd dan menjadi bias. Dia Menuntut masyarakat untuk memberikan bukti kepemilikan lahan secara administrasi sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, Sementara di sisi lain Dia juga Katakan bahwa disana itu adalah Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Berdasarkan Undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, ditegaskan dalam point 1 bahwa setiap orang dilarang merusak sarana dan prasarana perlindungan hutan. Dalam point 3 juga dijelaskan bahwa setiap orang dilarang mengerjakan dan menggunakan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah. Sehingga secara administrasi tidak bisa ada SKT yang terbit diatas Kawasan dan Secara Hukum tidak Boleh ada Aktifitas pertambangan di atas Kawasan Hutan Tanpa Izin. Dan Sy bisa Pastikan Bahwa Tiran Mineral di Watu Rambaha Tidak Memiliki Izin Usaha Pertambangan Maupun Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan(IPPKH).
Menurutnya, Pernyataan Humas tersebut secara tidak langsung telah membuat pengakuan dan mengumbar Aib Tiran Group di depan Publik, Khususnya Masyarakat Konawe Utara, yang mana Tiran Mineral telah melakukan penambangan diatas Kawasan Hutan Tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Dan memang betul disana itu tidak ada IUP, murni Lahan Koridor, jadi Aneh kalau ada aktifitas Pertambangan,ujarnya.
Menurut Informasi yang kami dapatkan bahwa PT. Tiran hanya memiliki izin Pendirian Pabrik, Tapi Anehnya disana tidak ada Pembangunan Pabrik, yang ada hanyalah aktifitas Pertambangan.
Dan saya bisa buktikan bahwa disana tidak ada aktifitas pembuatan Pabrik/Smelter karena saya sudah beberapa kali kelokasi lahan masyarakat yang ditambang oleh pihak Tiran Mineral.
Seharusnya Pihak PT. Tiran melakukan pendekatan humanis terhadap masyarakat yang mengedepankan asas musyawarah secara kekeluargaan dan mengedepankan kearifan lokal masyarakat setempat. Untuk menghindari gejolak sosial dari pemilik lahan. Tanpa harus mempersulit Masyarakat dengan persoalan Hukum dan Administrasi, Karena apapun dalilnya hak keperdataan masyarakat tidak akan hilang, dan negara menjamin itu.
“Kepemilikan lahan Masyarakat dia Akui Secara de facto oleh Tokoh-tokoh Masyarakat setempat dan Pemerintah Desa Setempat.”tegasnya.
Mestinya Humas tersebut tidak perlu membuat pernyataan yang kontroversial, apalagi yang bersifat mengkerdilkan masyarakat, Takutnya malah akan memicu Konflik Antara Masyarakat dengan Perusahaan. Lagipula persoalan lahan masyarakat di Waturambaha sudah di ambil alih oleh Bapak Hendrikus, T. Date dengan cara yang humanis dan telah menjadwalkan untuk bersama-sama kelokasi lahan masyarakat untuk menyelesaikan masalah lahan tersebut.
Saya sebagai Pemuda Sekaligus Putra Daerah Konawe Utara menyarankan kepada Pimpinan Tertinggi PT. Tiran Group dalam hal ini Kakanda H. Andi Amran Sulaiman untuk Mengevaluasi karyawan mangement Tiran Group, terkhusus Humasnya Kalau bisa Ganti saja Pak Karena Oknum tersebut tidak Solutif dalam menyelesaikan masalah sosial, Konstruksi berfikirnya salah karena menyelesaikan masalah dengan masalah tanpa solusi, hanya pintar berapologi.
Saran Saya Pakai Humas Lokal saja Pak dari Konawe Utara Agar supaya kalau ada masalah sosial mudah diselesaikan dengan kekekuargaan melalui pendekatan emosional karena Masyarakat Konawe Utara adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan satu dan yang lainnya sesama Masyarakat Lokal Konawe Utara, Di Konawe Utara masih banyak Pemuda Potensial, yang cakap, bijaksana dan amanah.(NN)
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi