INDEKS.CO.ID | KENDARI — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar press release akhir tahun di Aula Dhacara Mapolda Sultra, Kamis 29 Desember 2022.
Kapolda Sultra Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto dalam pemaparannya mengatakan sepanjang tahun 2022 Polda Sultra dalam penanganan kasus tindak pidana meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Selama tahun 2022 kasus yang masuk sebanyak 4.030 kasus atau meningkat 342 kasus dibandingkan tahun 2021,” ucap Kapolda Sultra dihadapan awak media.
Lanjutnya, tahun 2022 Polda Sultra berhasil menyelesaikan sebanyak 2.570 kasus atau 63,77 persen,” ungkapnya.
Dikatakannya, kasus tindak pidana yang ditangani didominasi kasus kejahatan konvensional.
“5 kasus kejahatan konvensional tertinggi di dominasi penganiayaan, pengeroyokan, penipuan, pencurian dan KDRT,”pungkas Kapolda Sultra.(NN)
REDAKSI/PUBLIZHER : ANDI JUMAWI