HUKUMJAKARTANasionalPOLRIREDAKSI

Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang Minta Kabareskrim Fokus dan Lawan Upaya Balas Dendam

2510
×

Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang Minta Kabareskrim Fokus dan Lawan Upaya Balas Dendam

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

JAKARTA | indeks.co.id — Penegakan hukum menjadi sebuah keniscayan dan Kepolisian harus terus melakukan upaya itu secara konsisten, meski banyak pihak atau kelompok tertentu yang tidak suka dan berupaya untuk melakukan balas dendam.

Hal ini disampaikan oleh Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang Gufroni, SH.,MH kepada awak media Jumat (25/11/22).

“Saya kira upaya bersih-bersih di tubuh Kepolisian  yang dilakukan selama ini oleh Kapolri dan juga Kabareskrim harus terus didukung oleh publik.”, ujar Gufroni.

Lebiih lanjut, publik saya kira percaya dengan upaya-upaya yang sudah ditempuh itu, misalnya soal pengungkapan keterlibatan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan (Alm) Josua dan lainnya, yang sempat berusaha mati-matian mereka tutupi, dengan berbagai persekongkolan yang ada.

Kabareskrim tidak perlu khawatir akan upaya balas dendam dan upaya menjatuhkan terhadap dirinya, melalui persekongkolan jahat yang terbaru, entah siapa yang melakukan?, Karena jelas saja kerja-kerja Kabareskrim penuh dengan resiko upaya balas dendam dari pihak yang tak senang.

Saya menyarankan agar Kabareskrim fokus saja, dan tidak terpengaruh dengan upaya-upaya tersebut.

“Saya kira masyarakat sudah paham soal pengakuan Ismail Bolong sebagaimana yang sudah ditarik pernyataannya. Dan, Publik sangat paham apa dan siapa dibalik upaya balas dendam tersebut”, tutup Gufroni.(NN)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

BACA JUGA  Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat, Kapolri Ungkap Upaya-Strategi Wujudkan Mudik yang Aman dan Nyaman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!