oleh

Wakil Bupati Soppeng Hadiri Rakercab II Pengurus IBI Cabang Soppeng

INDEKS.CO.ID | SOPPENG — Wakil Bupati Soppeng hadiri Rakercab II Pengurus IBI Cabang Soppeng yang berlangsung di Triple 8 The Riverside Resort, Senin, 17 Oktober 2022.

Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten. Soppeng selaku pelaksana mengangkat tema Konsolidasi IBI dalam menghadapi Perkembangan Pelayanan KIA- KB dan Kesehatan Reproduksi Dimasa Pandemi Covid-19.

Ketua Panitia, Sri Wahyulia dalam laporannya ia katakan, tujuan umum kegiatan ini adalah untuk menjaga dan meningkatkan eksistensi IBI melalui Konsolidasi Organisasi.

Tujuan khususnya tambah dia yaitu terlaksananya penyajian pembahasan dan evaluasi atas laporan pertanggungjawaban pengurus IBI, terlaksananya penyajian, pembahasan dan evaluasi atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan tengah periode Pengurus Cabang serta tersusunnya program rencana kerja IBI tingkat cabang yang berdasarkan kebijakan pengurus daerah IBI. Terlaksananya pengambilan keputusan lain yang dianggap penting untuk perkembangan dan kemajuan organisasi. Serta tersusunnya rekomendasi Rakercab yang memuat isu-isu terkini.

Peserta Rakercab terdiri dari Pengurus daerah, pengurus cabang, undangan yang meliputi unsur pemerintah, organisasi profesi dan Instansi Pendidikan terkait, Peserta sidang organisasi ini sebanyak 49 orang terdiri dari, Pengurus daerah IBI Provinsi Sulawesi Selatan 2 orang, pengurus Cabang 18 orang, pengurus ranting 12 orang, dan Bikor sebanyak 17 orang.

Ketua IBI Cabang Soppeng, Anida, S. ST., M. Adm. Kes dalam sambutannya mengatakan, Rapat kerja adalah wadah untuk mengevaluasi dan menyempurnakan rencana kerja ditengah periode kepengurusan serta menyiapkan usulan kegiatan di periode yang akan datang serta sebagai wahana konsolidari dan pembinaan kepada para anggota IBI.

Oleh karena itu, perlu saya sampaikan juga bahwa mengingat visi/misi IBI yaitu Menjadikan organisasi profesi yang handal dalam Mewujudkan bidan profesional berstandar global. Berdasarkan hal tersebut menjadi pemikiran bagi kami profesi bidang bagaimana meningkatkan mutu pendidikan sehingga mutu pelayanan dapat berkualitas tentunya melalui kerjasama yang baik, meningkatkan kualitas diri melalui pendidikan dan pelatihan baik secara formal maupun non formal. Oleh karena itu, s aya mengajak kepada seluruh Bidang, mari kita bergandengan tangan untuk bersatu mewujudkan hal tersebut yang tentunya membutuhkan dukungan dari pihak lainnya terutama pemerintah dalam mengambil kebijakan.

BACA JUGA  FPMS Laksanakan Seminar Akhir Tahun

Perlu saya sampaikan pula bahwa jumlah bidang yang ada di Kabupaten Soppeng sebanyak 630 orang terdiri dari Bidang yang berstatus PNS, magang dan tenaga Sukarela yang tersebar di seluruh Desa/Kelurahan yang ada di Kab. Soppeng sehingga diharapkan para bidang yang ada untuk dapat memantau dan mengatasi masalah stunting di Kab. Soppeng. Untuk itu kami berharap pemerintah kabupaten dapat mendukung peningkatan pendidikan dan kualitas organisasi profesi mulai dari unit pelatihan dan keterampilan.

Harapan kami kedepan, agar kiranya Bidang yang masih berstatus tenaga sukarela dapat menjadi perhatian dan kemudian diangkat menjadi tenaga kontrak, mengingat besarnya kebutuhan masyarakat terhadap kebutuhan Bidang untuk dapat menjaga dan meminamilisir tingkat kematian ibu dan anak. Dengan melakukan pelayanan yang baik dan tanpa pamrih dengan selalu melaksanakan dengan niat yang tulus. Bersama Bidang mari menciptakan generasi yang berkualitas.

Pengurus IBI daerah Provinsi Sulsel, Hayati Anwar, S.S., M.Kes dalam sambutannya :

Atas nama pengurus IBI daerah Prov. Sulsel saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semuanya atas kesediannya dapat hadir memenuhi undangan kami. Terima kasih kepad pengurus cabang IBI Kab. Soppeng beserta seluruh jajarannya atas komitmennya yang telah memfasilitasi pelaksanaan rapat kerja ini yang melibatkan seluruh Anggota IBI untuk berpartisipasi.

Ikatan Bidan Indonesia adalah organisasi profesi kesehatan yang pengelenggaraannya mengacu pada system yang telah diatur dalam Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang senantiasa disempurnakan dan diperbaharui menyesuaikan perkembangan organisasi yang dilaksanakan setiap 5 tahun.

Rapat kerja kepengurusan ini diperlukan evaluasi kegiatan dan meninjau kembali rencana kepengurusan yang akan datang melalui rapat kerja yang bertujuan untuk konsolidasi organisasi, mentaati peraturan AD/ART yang telah disepakati bersama. Adapun kegiatan lain yang dilakukan yaitu melakukan webinar, melakukan sidang organisasi untuk melaporkan kegiatan yang telah dilakukan masing-masing kepengerusukan dan menjalin silaturahmi antara anggota IBI dan stakeholders terkait. Selamat melaksanakan rapat kerja, tetap semangat karena kita sebagai garda terdepan dalam mengawal kesehatan ibu dan anak.

BACA JUGA  Polda Sulsel Bantah Dan  Luruskan Isu  Pemerkosaan oleh Oknum Anggota Polda Sulsel

Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP dalam Sambutannya :

Atas nama pemerintah daerah menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya Rakercab ini. Saya pribadi tidak dapat berbuat apa-apa tanpa bantuan Ibu-ibu bidang yang merupakan orang yang berjasa di bidang kesehatan. Olehnya itu, mari kita sering berkumpul dan bersilaturahmi agar kita dapat meramu dan memutuskan apa yang harus dilakukan di Kab. Soppeng.

Saya mohon kepada pengurus IBI Sulsel agar Kabupaten Soppeng dapat menjadi penentu di Sulsel karena kesehatan adalah hal yang penting untuk diperhatikan.

“Saya juga minta tolong kepada para bidang agar pada saat rapat kerja nanti membuat program yang dapat mendukung pembangunan di Kab. Soppeng. Sehingga kita harus saling berkoordinasi dengan para Bidang dan pihak terkait lainnya. Intinya adalah bagaimana kita bisa menyelesaikan suatu masalah secara bersama-sama”

Acara dilanjutkan penyerahan cendramata kepada wakil bupati Soppeng, Pengurus IBI daerah Provinsi Sulsel, perwakilan Dinas Kesehatan dan Ketua organisasi profesi kesehatan oleh Ketua IBI Cabang Soppeng.

Turut hadir, Direktur Akademi Kebidanan Menara Primadani Soppeng, para pengurus ranting IBI Kab. Soppeng.

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *