Kendari | Indonesia Ekspress _ indeks.co.id — Ironis sekali, PT.Aneka Tambang (ANTAM) Tbk yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak kuasa menghentikan aktivitas ilegal Mining di Wilayah Izin Usaha Pertambangannya. Yang sudah berlangsung lama, hal ini menjadi tanda tanya, ada apa dibalik ini.
Ashar selaku Ketua Pembangunan Sarana Prasarana Air Minum (SPAM) Desa Lamondowo Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama aparat Desa Lamondowo dan masyarakat mendatangi Kantor PT.ANTAM Tbk di Kota Kendari, Rabu 7 September 2022.
“Kami bersama aparat desa dan sejumlah Warga Desa Lamondowo hari ini mendatangi Kantor PT.Antam, guna menanyakan keseriusan PT.Antam Tbk terkait hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 28 Juli 2022 dua bulan lalu,”kata Ashar.
Namun, lanjut Ashar, sangat di sayangkan pihak PT.Antam Tbk selalu sulit di temui bahkan sejumlah panggilan Telepon dan Via WhattShapp yang kami kirimkan kepada saudara H.Umar tak mendapatkan respon balik terkait apa yang menjadi kesepakatan dari hasil RDP 28 Juli 2022 itu,ujarnya.
Sehingga dalam hal ini,kami nilai kinerja dan tanggung jawab dari Pimpinan Antam wilayah Konawe Utara tak becus dan tak bisa berbuat untuk kemaslahatan orang banyak, terlebih lagi kerusakan lingkungan dan terutama SPAM kami sejak Februari 2022 telah di rusak oleh Penambang Ilegal di WIUP PT.Antam Tbk yakni KSO Basman tak kunjung ditindak lanjuti,tegasnya.
Kedatangan Warga Desa Lamondowo di Kantor PT.Antam Tbk ini lagi-lagi menelan kekecewaan karena tak bisa bertemu dengan pimpinan PT.Antam Tbk dan hanya di layani oleh Rusdi salah satu Staf Keuangan PT.Antam.
H.Umar selaku GA Bereau Head PT.Antam Tbk Konawe Utara, Umar Yahya saat dihubungi Via Telepon oleh awak Media indeks.co.id terkesan bungkam dan tak mau di beritakan apa yang ia sampaikan kepada awak media dengan alasan hanya Diskusi.
Alasan H.Umar sebelumnya mengatakan bahwa pihak PT.Antam Tbk UBPN Konut telah melaporkan adanya penyerobotan WIUP PT.ANTAM Tbk oleh KSO BASMAN ke Polres Konawe Utara,namun sayangnya Bukti Laporan Polisi saat ditanya enggan menunjukkannya.
Dalam hal ini awak media indeks.co.id mencoba menghubungi Pihak PT.Antam Tbk pusat, Faizal Alkadrie AT selaku Sekper PT.Antam Tbk Pusat Jakarta, tetapi tak merespon panggilan telepon awak media sejak Siang sampai berita ini di terbitkan.
Pihak PT.Antam Tbk dalam kasus tersebut hanya bungkam dan enggan memberikan komentar kepada awak media, sehingga diduga kuat adanya permainan dalam kasus penambangan Ilegal di WIUP PT.Antam Tbk yang dilakukan oleh KSO BASMAN tanpa ada kerjasama dengan PT.Antam Tbk dan mengakibatkan kerusakan sumber mata air bersih masyarakat serta tidak berfungsinya SPAM masyarakat karena sudah lama berlangsung namun tak kunjung bisa dihentikan, sementara PT.Antam Tbk adalah BUMN.
Dengan alasan hal ini bukan tanggung jawab PT. Antam Tbk untuk bertindak menghentikannya karena sudah dilaporkan di Kepolisian, Polres Konawe Utara.
Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi