BALINasionalNusa DuaREDAKSIWAPRES RI

Serahkan Bansos kepada Masyarakat Badung, Pemerintah Terus Berkomitmen Bantu Masyarakat

5595
×

Serahkan Bansos kepada Masyarakat Badung, Pemerintah Terus Berkomitmen Bantu Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Nusa Dua Bali | Indonesia Ekspress _ indeks.co.id —Usai menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Supreme Audit Institution 20 (SAI20) di Sofitel Bali Nusa Dua Hotel, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyempatkan diri menyerahkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat Kabupaten Badung di Kantor Lurah Benoa, Jl. Praja Sentral, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, Senin (29/08/2022).

Kepada masyarakat penerima Bansos, Wapres mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki komitmen tinggi untuk terus membantu masyarakat, terlebih dalam situasi sulit akibat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

“Pemerintah tetap punya komitmen untuk terus membantu (dan) memberikan bantuan sosial pada masyarakat yang kurang mampu, karena ini memang kewajiban pemerintah sesuai kemampuan,” tegasnya.

Oleh karena itu, Wapres meminta do’a dari segenap masyarakat agar pemerintah memiliki kemampuan lebih, sehingga dapat memberikan bantuan yang lebih besar kepada masyarakat dan berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat.

“Mudah-mudahan apa yang diberikan pemerintah bisa dimanfaatkan dengan baik,” harapnya.

Pada kesempatan ini, Wapres menyerahkan Bansos dari Kementerian Sosial berupa Program Sembako kepada 9.598 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total bantuan sebesar Rp1.919.600.000,-, Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 6.744 KPM dengan total bantuan sebesar Rp5.701.800.000,- dan Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) untuk 10 penerima dengan total Rp53.000.000,-.

Tidak hanya itu, Wapres juga menyerahkan bantuan Paket Sembako kepada masyarakat berupa beras, minyak sayur, susu, makanan kaleng, mie instan, dan lain-lain senilai Rp300.000,- untuk setiap paket.

Mendampingi Wapres pada penyerahan Bansos ini, Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, serta beberapa pejabat dari Kementerian Sosial. (EP/AS-BPMI Setwapres)

BACA JUGA  Dua Saksi Diperiksa Jam Pidsus Terkait Perkara Dugaan Tipikor Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan KITE Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 - 2021

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!