HUKUMJAKARTAKPKNasionalREDAKSI

KPK JANGAN TEBANG PILIH, JMHI BUKTIKAN BAWA LAPORAN UNTUK MENANTANG KPK USUT TUNTAS DUGAAN PEMALSUAN IUP PT.CSM

3363
×

KPK JANGAN TEBANG PILIH, JMHI BUKTIKAN BAWA LAPORAN UNTUK MENANTANG KPK USUT TUNTAS DUGAAN PEMALSUAN IUP PT.CSM

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Jakarta | Indonesia Ekspress _ indeks.co.id — Lagi-lagi Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) kembali mendatangi Gedung KPK RI, Mereka melakukan Aksi Unjuk Rasa sekaligus melakukan Pengaduan resmi dengan membawa dokumen yang berisikan bukti-bukti pemalsuan Dokumen berupa IUP dan IPPKH oleh PT. CSM,Kamis 25 Agustus 2022.

Menurut keterangan Ketua Umum JMHI Bung Anto, bahwa PT. CSM diduga kuat dibantu oleh beberapa oknum di KESDM dan KLHK dalam penerbitan IUP dan IPPKH yang sampai hari ini digunakan untuk melakukan operasi pertambangan di Kolaka Utara Sulawesi Tenggara (Sultra).

“PT.CSM tentunya dalam menjalankan misi kotornya itu, diduga kuat melibatkan beberapa oknum terkait diantaranya Oknum pejabat dari Ditjen Minerba KESDM dan Ditjen Planalogi kehutanan KLHK, dalam menerbitkan IUP dan IPPKH yang diduga kuat palsu tersebut” Tegas Bung Anto dalam orasinya.

Mereka memberikan kepercayaan penuh kepada KPK RI dan Bareskrim Polri sebagai lembaga penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan Pemalsuan Dokumen berupa IUP dan IPPKH oleh PT.CSM, Oknum pejabat dari Ditjen Minerba dan Ditjen Planalogi.

“Kami berharap agar KPK RI dan Bareskrim Polri agar memperlihatkan taringnya sebagai lembaga penegak hukum, bukan hanya sekedar membongkar kasus kelas teri, tapi juga seharusnya memprioritaskan bahkan membongkar kasus kelas kakap seperti pelanggaran yang dilakukan oleh PT Citra Silika Mallawa (CSM) dan beberapa pihak Terkait” lanjut Bung Anto.

JHMI sudah yang ke dua kalinya melakukan Aksi serta pelaporan di KPK RI tapi sampai hari ini belum ada tanggapan sama sekali. Mereka berjanji untuk terus melakukan aksi unjuk rasa jika pengaduannya ke KPK RI tidak ditindaklanjuti.

“Kami akan terus menghantui KPK RI Jika Dugaan Gratifikasi terkait Pemalsuan Dokumen (IUP dan IPPKH) yang Diduga Kuat Dilakukan Oleh PT.CSM dan pihak terkait belum diusut sampai Tuntas”tegasnya.

JMHI menantang lembaga Penegak Hukum untuk menangkap dan memenjarakan semua mafia Birokrasi dan mafia tambang di Kolaka Utara Sulawesi Tenggara khususnya di PT. CSM.(Red*)

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

BACA JUGA  Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Kementerian PUPR Masa Bakti 2023-2028, Menteri Basuki: Tetap Semangat, Bekerja Lebih Keras dan Profesional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!