Kendari | indeks.co.id — Kasus lahan yang terjadi di Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait pembangunan Smelter yang dilakukan oleh PT.BMR di Desa Mapila, Kecamatan Kabaena Utara, Kabupaten Bombana disoroti oleh Ketua Kadin Bombana Irda Siswanto,SH.
“Selaku Ketua Kadin Bombana, merasa sangat perihatin dengan adanya kejadian yang kami terima bahwa lahan yang ada di Desa Mapila Kabaena Utara bermasalah dengan pihak Perusahaan PT.BMR,”Kata Irda Siswanto saat di temui di ruang kerjanya,Jum’at 19 Agustus 2022.
Yang menjadi pertanyaan adalah lanjut Irda, bahwa pihak perusahaan PT.Bukit Makmur Resource sudah melakukan pembayaran lahan tersebut melalui Pemerintah desa Yang jumlahnya Miliaran Rupiah akan tetapi oleh masyarakat mengklaim bahwa lahannya belum dibayar.
“Saya menduga adanya kolaborasi oknum dalam perusahaan itu sendiri dengan oknum Pemerintah setempat,”tegas Ketua Kadin.
Dikatakannya, Menteri ATR/BPN agar memenuhi komitmennya dalam memerangi mafia tanah. Terlebih lagi dalam hal investasi di daerah tentunya harus diperbaiki, kami duga kuat adanya keterlibatan oknum tertentu dalam hal ini sehingga apa yang semestinya diterima oleh masyarakat tak kesampaian, ucapnya.
“Satgas mafia tanah diminta untuk segera menyelesaikan kasus lahan masyarakat di Desa Mapila Kecamatan Kabaena Utara, demi terciptanya iklim investasi di kabupaten Bombana karena ini adalah Komitmen dari pemerintah Indonesia untuk mempermudah investasi di negara ini,”ujarnya.(Tim)
Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi