BULETIN TNIJAKARTANasionalREDAKSI

Kasad Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Pakci Utama kepada Menhan RI

4641
×

Kasad Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Pakci Utama kepada Menhan RI

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Jakarta | indeks.co.id —  Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, menyematkan Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Pakci Utama kepada Menteri Pertahanan RI Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto, bertempat di Ruang Hening Gedung Jenderal Soedirman, Kemhan, Jakarta, Senin (15/8/2022).

Tanda kehormatan tersebut diberikan kepada Prabowo berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 129/TK/Tahun 2019 tanggal 2 Desember 2019, dimana Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Pakci Utama ini diberikan sebagai penghargaan kepada anggota TNI Angkatan Darat yang di bidang tugas kemiliteran menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat tanpa merugikan tugas pokoknya.

Selain itu, Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Pakci Utama juga diberikan kepada WNI bukan anggota TNI Angkatan Darat yang berjasa luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat.

Selain dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Pakci Utama, Prabowo juga menerima dan dianugerahi Bintang Jalasena Utama yang disematkan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama oleh Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau), dan terakhir Bintang Yudha Dharma Utama yang disematkan oleh Panglima TNI.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (ketiga kiri) berfoto bersama Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (keempat kiri), Wamenhan M Herindra (kedua kanan), KASAL Laksamana TNI Yudo Margono (kiri), KASAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo (kanan) dan KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman (kedua kiri) usai mengikuti acara Penyematan Bintang Kehormatan TNI di Kantor Kemenhan, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Pada kesempatan yang sama, Menhan RI juga menyematkan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 13/TK/Tahun 2022 tanggal 28 Januari 2022, sebagai penghargaan kepada anggota TNI yang mendarmabaktikan diri melebihi dan melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengembangan, sehingga memberikan keuntungan luar biasa untuk kemajuan, perkembangan, dan terwujudnya integrasi TNI.

Turut Hadir dalam acara ini, Wamenhan, Kasum TNI, Irjen TNI, Aspers Panglima TNI, Sekjen dan Irjen Kemhan, Rektor Unhan, Aspers Kasad, Aspers Kasal, Aspers Kasau dan tamu undangan lainnya. (Dispenad).

BACA JUGA  Penyelamatan Garuda, Jaksa Agung Terima Kunjungan Wamen II BUMN RI dan Dirut PT.Garuda Indonesia

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!