KENDARI – INDEKS.CO.ID — Direksi PT Mandala Jayakarta mengeluarkan himbauan yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT Mandala Jayakarta Leo Robert Halim pada Minggu 31 juli 2022.
Dalam himbauan tersebut, PT Mandala Jayakarta menyampaikan kepada semua pihak bahwa segala bentuk kontrak dan bantuan dana yang mengatasnamakan pribadi maupun perusahaan tanpa sepengetahuan Direksi PT Mandala Jayakarta dalam hai Ini Bapak Leo Robert Halim sebagai Direktur Utama dianggap bukan menjadi tanggung jawab Direksi PT Mandala Jayakarta.
Olehnya itu, Leo Robert Halim menyarankan kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh Direksi sebelumnya yang mengatasnamakan PT Mandala Jayakarta agar segera melaporkan kepada pihak berwajib untuk mendapatkan kepastian hukum.
“Himbauan ini disampaikan untuk menjaga nama baik dan kepentingan perusahaan agar tidak memberikan dampak kerugian baik materi maupun immaterial”, demikian kata Leo Robert Halim dalam himbauan tersebut.(Tim)
Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi