DAERAHHUKUMMANADOPOLRIREDAKSISULAWESI UTARA

Polres Bitung Ringkus Remaja Pencuri Handphone di Ranowulu

2269
×

Polres Bitung Ringkus Remaja Pencuri Handphone di Ranowulu

Sebarkan artikel ini
Polres Bitung Ringkus Remaja Pencuri Handphone di Ranowulu.
Listen to this article

Sulut | indeks.co.id– Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang remaja pria pelaku pencurian handphone yang terjadi di Ranowulu, Kota Bitung Provinsi Sulut, pada Sabtu (25/6/2022) malam.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pelaku berinisial JS (16), warga Matuari, Bitung. Ditangkap di wilayah Girian, Bitung, pada Selasa (5/7), sekitar pukul 19:00 WITA,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (6/7) siang, di Mapolda Sulut.

Pelaku diketahui mencuri sebuah handphone milik perempuan bernama Margareta (27), warga Ranowulu, Bitung, dengan modus meminjam handphone korban untuk berfoto.

“Pelaku dan korban berteman. Saat keduanya bertemu di ruas Jalan Raya Pinokalan, Ranowulu, pelaku meminjam handphone milik korban dengan alasan hanya untuk berfoto. Namun begitu korban lengah, pelaku pun membawa kabur handphone tersebut, lalu menjualnya kepada orang lain,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp4,2 juta kemudian melapor ke SPKT Polres Bitung sehari setelah kejadian. Laporan direspons Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku, di wilayah Girian.

“Setelah itu Tim Resmob melakukan penangkapan. Pelaku lalu diamankan di Mapolres Bitung, sedangkan barang bukti masih dalam pencarian petugas,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (ARP)

Redaksi/Publizher Andi Jumawi

BACA JUGA  Tokoh Muda Milenial Kolaka, Subhan Imanuddin,ST siap Maju Caleg di Kolaka 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!