KENDARI | INDEKS.CO.ID — Kunjungan Kerja (Kunker) Raimel Jesaja, S.H., M.H. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton disambut oleh Kajari Buton Ledrik V.M Takaendengan, SH.MH),bersama jajaran dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Buton, Rabu 29 Juni 2022.
Dalam Kujungan kerjanya di Buton, Kajati Sultra didampingi oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Sultra Setyawan Nur Chaliq, SH.MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sultra Jaka Suparna, SH dan Kasi Penkum Kejati Sultra Dody,SH.
Kedatangan Kajati Sultra Raimel Jesaja di Buton disambut dengan tarian khas Kabupaten Buton, termasuk para Forkopimda, Bupati Buton Drs. La Bakry, M.Si, Dandim 1413/Buton Letkol Arm. Muhammad Fauzan,Perwakilan Polres Buton dan Pengadilan Negeri.
Saat memberikan pengarahan di depan pegawai Kejaksaan Negeri Buton Kajati menyampaikan bahwa kunjungan kerja yang dilakukan Kajati bertujuan untuk melihat kondisi satuan kerja apakah ada permasalahan/kesulitan.
Kajati berharap kepada seluruh pegawai bisa betul-betul memperhatikan apa tujuan dari kunjungan kerja tersebut.
Para Kasi yang ada di Kejaksaan Negeri Buton bisa memahami tugas dan fungsi masing-masing sehingga tercipta kinerja pada tiap-tiap bidang, ujar Kajati Sultra.
Pada kesempatan tersebut, Kajati Sultra memberikan support, motivasi, penyemangat dan perhatian kepada seluruh pegawai sehingga kedatangan Kajati bisa menjadi berkah karena pimpinan bisa mengambil suatu kebijakan.
Buton 29 Juni 2022 Kasipenkum Dody,SH