Kendari | indeks.co.id — Bertolak dari Bandar Udara Matahora Wakatobi, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra menyelesaikan agenda kerjanya di Kendari, Sulawesi Tenggara,Minggu 12 Juni 2022.
Surya Tjandra didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Renald melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi di Rumah Jabatan Gubernur pada hari Minggu kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, Surya Tjandra mendiskusikan hasil dari gelaran pertemuan Puncak Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022 yang dilaksanakan di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Pertemuan puncak tersebut telah menghasilkan poin-poin penting sebagai komitmen seluruh pihak dalam percepatan aktivitas Reforma Agraria bagi masyarakat pesisir dan pulau kecil, yang dirangkum dalam “Deklarasi Wakatobi”.
Mengakhiri pertemuan, dilakukan penandatanganan Deklarasi Wakatobi oleh Wamen ATR/Waka BPN, Surya Tjandra yang juga selaku Koordinator Pelaksana GTRA Nasional dan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi.
Sebagai informasi, Deklarasi Wakatobi terbagi atas tiga bagian besar, yaitu deklarasi oleh pemerintah daerah, deklarasi oleh pemerintah pusat, dan deklarasi bersama. Penandatanganan ini merupakan wujud komitmen kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mengakselerasi kegiatan Reforma Agraria. (RE/RK)
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
Redaksi/Publizher Andi Jumawi