HUKUMMAKASSARNasionalPOLRIREDAKSISULAWESI SELATAN

Polda Sulsel Proses Anggotanya yang Dituding Serobot Lahan Kodam XIV Hasanuddin

1999
×

Polda Sulsel Proses Anggotanya yang Dituding Serobot Lahan Kodam XIV Hasanuddin

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Makassar | indeks.co.id — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) langsung memproses anggotanya, Bripka RF yang dituding menyerobot lahan milik Kodam XIV/Hasanuddin di Kampung Panggentungan, Distrik Borongloe Daswati II, Sungguminasa, Gowa.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022) malam mengatakan, Bripka RF yang sebelumnya bertugas di Polres Gowa langsung ditarik ke Polda Sulsel. Di mana, Bripka RF langsung diproses di Propam Polda Sulsel.

“Bripka RF itu sebelumnya tugas di Gowa, tapi langsung ditarik ke Polda Sulsel guna menjalani proses hukum di Propam,” ungkapnya.

Komang menjelaskan, jika Bripka RF bukan orang yang mengaku pemilik lahan. Melainkan, Bripka RF hanya menjaga lahan tersebut atas suruhan orang lain.

“Jadi, dia itu cuma disuruh menjaga lahan Kodam XIV Hasanuddin yang diserobot. Ada orang yang mengaku pemilik lahan itu dan menyuruh Bripka RF untuk menjaga,” jelasnya.

Dengan adanya laporan dari Kodam XIV Hasanuddin, beber Komang, Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Nana Sudjana langsung memerintahkan proses Bripka RF.

“Makanya langsung ditarik ke Polda Sulsel dan diproses hukum di Propam. Itu sudah perintah langsung Kapolda Sulsel,” tegasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Kodam XIV Hasanuddin menuding oknum anggota Polda Sulsel, Bripka RF menyerobot lahannya yang terletak di kampung Panggentungan Distrik Borongloe Daswati II, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Rio Purwantoro dalam rilis yang diterima menerangkan, secara administratif lahan tersebut milik kodam.

Dia mendasarkan pada surat resmi dan kronologi sejarah runtutan kepemilikan tanah di Panggentungan, Distrik Borongloe Daswati II, Sungguminasa.

Namun, ujar Rio, ada oknum polisi Bripka RF, anggota Polda Sulsel yang mengaku sebagai pemilik tanah tersebut.

BACA JUGA  Menteri Basuki Sampaikan Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Nasional Melalui Pembangunan Sarana Olahraga

“Sebagaimana diketahui, yang bersangkutan sudah memasuki serta memanfaatkan lahan tersebut dengan menanam jagung, pisang dan lainnya tanpa seizin Kodam XIV/Hasanuddin. Selain itu juga, dia memasang papan bicara di area tersebut dan bahkan merusak papan bicara yang di buat oleh Kodam XIV/Hasanuddin,” katanya.

Rio menegaskan, tindakan yang dilakukan Kodam XIV/Hasanuddin sudah memberikan peringatan langsung kepada Bripka RF. Namun yang bersangkutan tidak mempedulikan peringatan dari Kodam XIV/Hasanuddin sebagai pemilik sah tanah tersebut.

“Sebagaimana mengacu surat yang tertera dari kronologi bukti otentik tanah di kampung Panggentungan Distrik Borongloe Daswati II Sungguminasa, Kabupaten Gowa adalah milik Kodam VII/Wirabuana sejak tahun 1963 dan sekarang bernama Kodam XIV/Hasanuddin,” jelasnya.

Rio menambahkan, pada 17 Februari 2022, Bripka RF mengaku sebagai ahli waris/Penerima Kuasa Alm Mayor Czi Purn Lucas Soegeng mengirim surat pengaduan kepada Kasad tentang klaim lokasi tanah di Desa Panggentungan, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa dengan melampirkan bukti alas hak kepemilikan berupa fotokopi rincik dengan Nomor Persil 72 D III Nomor Buku Pendaftaran huruf 1269 C 1 seluas 49.400 M² atas nama Lucas Soegeng tanggal 17-6-1963.

Bripka RF diduga kuat menggunakan surat palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 263 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 6 (enam) tahun karena Rincik asli Persil 72 D III Nomor Buku Pendaftaran huruf C 1 643 adalah atas nama Andi Idjo seluas 45.500 M² saat ini dalam penguasaan Zidam XIV/Hasanuddin sehingga pihak Kodam perlu membuat laporan Kepolisian di Polda Sulsel.

“Kodam akan mengambil langkah hukum apabila yang bersangkutan masih saja nekat melakukan tindakan penyerobotan aset tanah milik TNI AD c.q. Kodam XIV/Hasanuddin,” tegasnya.(Tim)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

BACA JUGA  Anggota Satgas Yonif 144/JY Bantu Warga Perbaiki Jalan Rusak di Perbatasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!