JAKARTAKEJAKSAAN AGUNG RINasionalREDAKSI

Ini Himbauan Kepada Jajaran Kejaksaan RI untuk melakukan Pelayanan Publik hari Pertama Kerja

1703
×

Ini Himbauan Kepada Jajaran Kejaksaan RI untuk melakukan Pelayanan Publik hari Pertama Kerja

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

INDEKS.CO.ID | JAKARTA — Dengan mencermati informasi yang berkembang terkait terjadinya arus balik yang akan menimbulkan kepadatan dan kemacetan lalu lintas serta sulitnya mendapatkan tiket transportasi publik (seperti kereta, pesawat, termasuk kapal laut), maka kehadiran pegawai yang mengalami keterlambatan atau tidak tepat waktu dapat dimaklumi. Namun meski demikian, kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan RI tetap menjadi prioritas.

Para pegawai Kejaksaan RI yang mengalami keterlambatan atau tidak hadir di hari pertama agar tetap berkoordinasi dan melaporkan kepada pimpinan satuan kerja serta imbauan diterapkan secara fleksibel dengan mempertimbangkan kebijakan Pemerintah mengenai arus balik Idul Fitri tahun 2022.

Namun hal yang paling penting adalah agar para pimpinan satuan kerja mengambil langkah-langkah optimal agar pelayanan publik tetap dapat berjalan di hari pertama masuk kantor dengan memaksimalkan pegawai yang hadir.

Demikian imbauan ini untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. (K.3.3.1).

Jakarta, 06 Mei 2022
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. KETUT SUMEDANA
REDAKSI/PUBLIZHER : ANDI JUMAWI

BACA JUGA  Istri Pendiri Kompas Gramedia Tutup Usia, IKWI Berduka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!