HUKUMMALUKUNasionalPOLRIREDAKSISERAM BAGIAN BARAT

Hamili Wanita Lain, Oknum Anggota Sat Sabhara Polda Maluku Tinggalkan Istri Sah Tanpa Nikah Dinas

5805
×

Hamili Wanita Lain, Oknum Anggota Sat Sabhara Polda Maluku Tinggalkan Istri Sah Tanpa Nikah Dinas

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Seram Bagian Barat _ indeks.co.id — Kasus hamili wanita yang mencoreng nama baik institusi Kepolisian terjadi di tubuh Polda Maluku, hal ini dilakukan oleh salah satu oknum anggota Sat Sabhara Polda Maluku atas nama M. Sam Oji Sangadji. Pria kelahiran Ori 06 Desember 1998 itu, kini telah menghamili seorang wanita lain yang di duga sebagai selingkuhannya.

Kepada indeks.co.id, Selasa (26/04/2022) salah satu kerabat Delima Sunet istri sah oknum anggota Sabhara Polda Maluku yang tidak mau namanya disebutkan mengakui, Delima kerap mendapat perlakuan buruk dari suaminya itu.

“Janji nikah dinas sesuai surat pernyataan yang telah di tanda tangani oleh oknum polisi dan orang tuanya diatas materai 6000 sejak tanggal 03 Februari tahun 2019 silam sampai saat ini hanya isapan jempol belaka,”tandasnya.

Akuinya, ponakan saya Delima saat ini adalah sebagai istri yang sah sebagaimana tercantum dalam akta nikah yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Leihitu.

Menurutnya, M. Sam Oji Sangadji telah menipu mereka. Kami akan melaporkan yang bersangkutan ke Propam Polda Maluku jika yang bersangkutan tidak mau menikahi anak kami secara kedinasan,”tegas dia.

“Dirinya menambahkan, apapun alasannya Delima Sunet adalah istri yang sah, anaknya satu laki laki bersama Delima. Kami keluarga cukup bersabar terhadapnya. Surat pernyataan itu dibuat 2019 sampai hari ini tidak ada sama sekali niat untuk menikahi Delima secara kedinasan, malah menghamili wanita lain yang diduga sudah mau melahirkan,”tutupnya.

Berikut isi surat pernyataan tersebut :

Dengan ini menyatakan bahwa saya dan Muhammad Sam Oji Sangaji telah menjalani hubungan sejak tanggal 14 Agustus 2018 dan pada tanggal 8 Oktober saya dan Aji melakukan pertemuan dan pada saat itulah kejadian ini terjadi. Seiring berjalannya waktu di tanggal 13 Januari 2019 saya melakukan tes kehamilan dan hasilnya saya positif hamil. Dan dari Kejadian ini maka saya dan keluarga Muhammad Sam Oji Sangaji segera urus untuk menikah agama di bulan Maret.

BACA JUGA  Kemendagri Terbitkan Permendagri No 73 Tahun 2022 Untuk Memberikan Perlindungan Sejak Dini Pada Anak

Setelah selesai mengikuti pelantikan akan menjamin kebutuhan saya dikarenakan saya sedang mengandung anaknya Oji karena berhubungan dengan Oji sedang mengikuti pendidikan dan saya yang menjalani proses kehamilan dan menunggu hingga bulan Maret di samping itu saya juga telah mengambil cuti kuliah sebab saya harus menjalani proses kehamilan saat ini sebagaimana pula sudah yang sudah disepakati oleh saya dan keluarga Oji.

Dan apabila di kemudian hari Muhammad Sam Oji Sangadji dan keluarganya tidak menepati janji setelah Aji masa penugasan 2 tahun berlangsung saya dan Oji segera urus untuk nikah dinas sebagaimana yang telah dijanjikan oleh keluarganya Oji. Apabila semua pernyataan di atas tidak ditepati oleh Oji dan pihak keluarganya maka akan ditindaklanjuti ke Propam Polda Maluku.

Sementara oknum anggota Sat Sabhara Polda Maluku M.Sam Oji Sangaji yang di hubungi awak media tak merespon hingga berita ini di terbitkan.

Laporan : Syuaib Pattimura
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!